Setiap Hari Makin Banyak Jenazah Korban Covid-19 yang Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
Para penggali makam di TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung mencatat rekor baru dalam jumlah memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para penggali makam di TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung kembali mencatatkan rekor baru dalam memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Setelah pada Kamis (10/9/2020) mencatat rekor memakamkan jenazah pasien Covid-19 terbanyak dalam satu hari, yakni sebanyak 40.
Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi (47) mengatakan pihaknya mencatat rekor baru memakamkan jenazah pasien Covid-19 kurun satu pekan.
"Satu minggu ini (tanggal 7-13 September) jumlah jenazah yang dimakamkan 213. Sebelumnya, rata-rata jenazah yang dimakamkan 180 per minggu," kata Nadi saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (14/9/2020).
Baca: Jokowi Sebut Kasus Aktif Covid-19 di Atas Rata-rata Dunia Pada 13 September
Rinciannya pada tanggal 7 sebanyak 29 jenazah, tanggal 8 sebanyak 32 jenazah, tanggal 9 sebanyak 30 jenazah, tanggal 10 sebanyak 40 jenazah
Lalu tanggal 11 sebanyak 27 jenazah, tanggal 12 sebanyak 27 jenazah dan tanggal 13 sebanyak 28 jenazah pasien Covid-19 dimakamkan.
"Ini (pemakaman jenazah pasien Covid-19 kurun satu pekan) tertinggi selama TPU Pondok Ranggon jadi tempat memakamkan jenazah pasien Covid-19," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta kini dalam tahap pengerjaan membuka lahan baru di TPU Pondok Ranggon khusus memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Bila tak dibuka, lahan yang disiapkan memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon diperkirakan habis sebelum akhir tahun.
Beda dengan negara lain yang melakukan kremasi terhadap jenazah pasien Covid-19, pemerintah Indonesia setuju jenazah dimakamkan.
Prosedur pemakaman pasien Covid-19 ini digodok Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.
Perluas Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Meningkatnya pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal membuat Pemprov DKI harus membuka lahan baru di TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung.