TNI AU Bersedia Ganti Rugi Jika Ada Kerusakan Akibat Temuan Proyektil Peluru di Pondok Gede
Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adrianto bersedia ganti rugi jika ada kerusakan di rumah warga akibat proyektil yang ditemukan di Pondok Gede, Bekasi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adrianto angkat bicara soal temuan proyektil peluru di Perumahan Nirvana Residence, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Dia membenarkan proyektil peluru tersebut memang milik Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU.
Temuan peluru ini viral di akun media sosial Instagram @info_jakartatimur.
Video berdurasi sekitar tujuh detik itu diposting pada Sabtu (12/9/2020) kemarin.
Rekaman video memperlihatkan dua orang warga sedang memegang proyektil peluru.
Setelah peristiwa itu, pihaknya belum menerima laporan adanya kerusakan.
Baca: Temuan Proyektil di Pondok Gede, Kadispen TNI AU : Bukan Peluru Nyasar Tapi Rekoset dari Latihan
Fajar menuturkan surat laporan temuan proyektil dari warga setempat hanya menyampaikan permohonan ganti rugi apabila nantinya ditemukan adanya kerusakan.
"Warga sudah kirim surat ke kami, kalau enggak salah Jumat (11/9/2020) kemarin. Belum ada laporan kerusakan, hanya disebutkan di surat itu bahwa 'jika ada kerusakan kami mohon penggantian', dari warga dari situ," ungkap Fajar saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
Perwakilan RT dan RW telah dipertemukan dengan Paskhas sebagai pihak yang melakukan latihan menembak di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga.
Apabila nantinya ditemukan terdapat kerusakan, Fajar menjelaskan pihaknya bersedia untuk mengganti rugi.
"Tadi pagi sudah diadakan pertemuan dengan Pak RT dan RW-nya. Kalau memang ada kerusakan silakan lapor, kami akan ganti rugi. Kami terbuka juga sama Pak RT-nya," tuturnya.
Kadispen mengucapkan terima kasih atas laporan temuan proyektil tersebut agar menjadi bahan evaluasi pihaknya mana kala hendak menggelar latihan menembak di kemudian hari.
"Kami juga sebetulnya terima kasih kalau memang ada laporan seperti itu, artinya dengan bersurat itu kan prosedur itu dipenuhi, kami juga kan lebih berhati-hati, akan menjaga safety. Siapa tahu mungkin belum safe dalam latihan nembak," ujar Fajar.
Sementara itu, Kapolsek Pondok Gede Kompol Hersiantony mengatakan lokasi latihan menembak Korps Pashkas memang bersebelahan dengan permukiman warga.
"Iya, lokasi latihan bersebelahan," tutur Hersiantony.
Berdasarkan pertemuan yang dilakukan pada malam kemarin, pihak TNI AU menyatakan kesediaannya untuk mengganti rugi apabila terdapat kerusakan.
"Hasil kemarin temuan peluru karena ada pelatihan di Halim, nah di situ mantul. Pihak Halim mau dilakukan ganti rugi. sudah ada pertemuan kok sama warga," ungkapnya.
Kapolsek juga mengatakan terdapat kaca rumah warga yang terkena pantulan proyektil.
Sedangkan untuk korban jiwa tidak ada.
"Kerugian materi saja, (proyektil) kena kaca. Kalau manusia tidak ada," imbuh Hersiantony.
Kejadian temuan proyektil, sambung Hersiantony, baru sekali terjadi setelah lapangan tembak lama berdiri di samping permukiman warga.
"Iya sebelumnya enggak ada, makanya kok kemarin bisa?" tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul TNI AU Bersedia Ganti Rugi Apabila Ada Kerusakan Pasca Temuan Dua Proyektil Peluru Nyasar,