Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Karyawan Positif Covid-19, Empat Gedung Pemprov DKI Ditutup

Empat gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara ditutup akibat puluhan orang pegawainya positif Covid-19.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Puluhan Karyawan Positif Covid-19, Empat Gedung Pemprov DKI Ditutup
Warta Kota
Empat gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara ditutup akibat puluhan orang pegawainya positif Covid-19. 

Menurut Chaidir, belasan staf dan pejabat itu terkonfirmasi kena Covid-19 sejak Rabu (16/9/2020) lalu.

Pada Senin (14/9/2020) sebelumnya, mereka mengikuti swab test yang digelar Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Atas temuan kasus baru itulah, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara kegiatan di Gedung Blok G yang berjumlah 22 lantai.

“Semua disterilin, tapi lockdown Blok G bukan karena Pak Sekda meninggal."

"Tapi karena ada dua pejabat baru (Asdep dan Kabag Hukum, termasuk 11 staf ASN) yang terpapar Covid-19,” terang Chaidir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup Gedung Blok G berlantai 22 di Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari, mulai Kamis (17/9/2020) sampai Minggu (19/9/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, penutupan operasional kantor pegawai itu bukan karena Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat Covid-19.

BERITA TERKAIT

Tetapi karena adanya pejabat eselon II yang kembali terpapar Covid-19.

“(Penutupan ini) bukan karena kasus pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat."

"Salah satunya pejabat eselon II yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif, dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini."

"Tapi satu sudah confirm positif,” jelas Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Rabu (16/9/2020).

Menurut Anies Baswedan, bila ditemukan kasus positif di tempat kerja, pemerintah akan menutup tempat tersebut selama tiga hari untuk proses sterilisasi.

Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Jadi Gedung Blok G di DKI Jakarta, ini persis samping kita."

"Di hari Kamis (17/9/2020), Jumat (18/9/2020) dan Sabtu (19/9/2020) akan tertutup dan tidak digunakan."

"Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur,” papar Anies Baswedan. (Fitriyandi Al Fajri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Puluhan ASN Positif Covid-19, Pemprov DKI Lockdown Empat Gedung

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas