Pelaku Gunakan Koper dan Ransel untuk Bawa Potongan Tubuh Korban Mutilasi ke Kalibata City
Rupanya, kedua pelaku membawa 11 potongan tubuh korban ke apartemen Kalibata City dengan menggunakan koper dan ransel.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap DAF (26) dan LAF (27), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu.
Rupanya, kedua pelaku membawa 11 potongan tubuh korban ke apartemen Kalibata City dengan menggunakan koper dan ransel.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemindahan mayat Rinaldi.
Seperti diketahui, Rinaldi dibunuh di sebuah apartemen di Pasar Baru, Jakarta pada Rabu (9/9/2020).
Tindakan para pelaku tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.
“Memutilasi (tubuh korban) menjadi 11 bagian dan bagian-bagian tubuh itu dimasukan ke tas kresek,” katanya saat merilis kasus pembunuhan dan mutilasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Pelaku Pria Pertama Chat Korban Mutilasi di Kalibata City dari Tinder, Polisi: Lama Saling Kenal
• Korban Mutilasi di Kalibata City Dipotong Jadi 11 Bagian, Polisi: Ini Perbuatan yang Sangat Keji
• 5 Fakta Kasus Mutilasi Kalibata City, Rampok Uang Korban Rp 97 Juta hingga Kamuflase Rambut Pelaku
Awalnya, DAF dan LAS sempat kebingungan untuk memindahkan jasad manajer HRD sebuah perusahaan itu.
Keduanya lalu keluar dari apartemen.
Mereka kemudian membeli golok dan gergaji untuk memutilasi Rinaldi.
Tubuh Rinaldi sempat disimpan di dalam kamar mandi.
• 7 Tragedi Kelam di Apartemen Kalibata City: Narkoba, Prostitusi, Bunuh Diri hingga Kasus Mutilasi
Para tersangka kemudian memutilasi tubuh Rinaldi menjadi 11 bagian.