Kronologi Pedagang Minuman di Bekasi Dihipnotis, Dua Pelaku Diburu Polisi
Korban mengalami luka lebam dan juga kerugian akibat barang-barang yang dibawa pelaku
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hipnotis di Bekasi yang membuat korban MI (26) kehilangan motor dan handphonenya masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Jatisampurna Iptu Didik Tri Maryanto menuturkan dua pelaku masih dalam pengejaran tim Unit Reskrim.
“Saat ini kami masih lakukan penyelidikan. Semalam kami lakukan pengecekan TKP bersama korban dan diketahui bahwa diduga korban terkena hipnotis sehingga mengikuti jalan sampai di TKP dan baru sadar setelah dipukul menggunakan helm serta dalam keadaan terikat,” kata Didik saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
Kronologi singkat kejadian pada Senin (4/11/2024) pukul 21.30 WIB korban pulang kerja dari Toko Es Lemon Nipis Madu di Perum Kranggan Permai.
Korban MI mengambil rute melalui arah Cibubur.
Saat di Traffic Light Plaza Cibubur korban terasa ditepuk oleh seseorang dan sudah tidak ingat apa-apa (merasa di hipnotis).
Baca juga: Pria di Bekasi Jadi Korban Hipnotis, Usai Ditepuk oleh Pelaku, Sepeda Motor hingga Uang Tunai Raib
Tiba-tiba korban sadar sudah berada di TKP dalam keadaan tangan, kepala dan kaki diikat menggunakan lakban oleh pelaku diduga dua orang, lalu kepala korban bagian dahi di pukul menggunakan helm milik korban yang sudah di ambil pelaku.
“Lalu tas korban diperiksa oleh pelaku, kemudian pelaku mengambil tas selempang yang berisi uang setoran Rp256 ribu dan handphone yang digantung dileher serta sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku,” ucap Didik.
Setelah pelaku pergi kemudian korban berusahalah melepas ikatan lakban dan setelah ikatan lakban terlepas kemudian korban mencari pertolongan ke rumah warga.
Kemudian korban bertemu saksi 1 dan meminjam handphone untuk menghubungi rekan terdekat korban atas nama Ridwan untuk di jemput di TKP.
Setelah di jemput selanjutnya korban ke Polsek Jatisampurna untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian hipnotis itu terjadi di wilayah Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kasus dan kejadian tersebut dilaporkan dan ditangani Polsektro Jatisampurna,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).