Pria di Bekasi Curi Uang Kotak Amal Untuk Beli Minuman Keras, Pelaku Pura-pura Salat Saat Beraksi
Z (29) ditangkap aparat kepolisian karena mencuri uang kotak amal di Musola Al-Ikhawan Kampung Cibuntu, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Editor: Adi Suhendi
"Pelaku berhasil kita tangkap saat hendak melarikan diri naik angkot di depan Pasar Induk Cibitung," ucapnya.
Baca: Seorang Imam Masjid Dibacok Jemaah saat Shalat Gara-gara Kunci Kotak Amal, Wajahnya Luka Parah
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp608.000, serta alat berupa pahat dan tang yang digunakan untuk membongkar kotak amal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa mencuri uang kotak amal lantaran terhimpit ekonomi.
"Pelaku asal Lampung, dia di sini belum bekerja dan mengaku kesulitan ekonomi," ungkap Tresno.
Selain itu, uang hasil curian juga digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari serta membeli minum-minuman keras.
"Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan, uangnya untuk makan dan beli miras," katanya.
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Cikarang Barat, dia kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pura-pura Salat, Pria di Cibitung Nekat Curi Uang Kotak Amal Buat Beli Miras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.