Pria di Bekasi Curi Uang Kotak Amal Untuk Beli Minuman Keras, Pelaku Pura-pura Salat Saat Beraksi
Z (29) ditangkap aparat kepolisian karena mencuri uang kotak amal di Musola Al-Ikhawan Kampung Cibuntu, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Z (29) ditangkap aparat kepolisian karena mencuri uang kotak amal di Musola Al-Ikhawan Kampung Cibuntu, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/9/2020) siang.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan dalam aksinya pelaku berpura-pura melaksanakan salat di musala.
Ketika situasi sepi, pelaku langsung beraksi membongkar kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
"Pelaku pura-pura salat, pada saat itu kondisi musola memang cukup sepi karena di luar jam salat berjemaah," kata Trisno, Jumat (18/9/2020).
Baca: Siang-siang Bobol Kotak Amal Masjid, Pria di Pamekasan Diseret dan Dihajar Warga
Pelaku lanjut dia, menyiapkan alat berupa pahat dan tang yang dibawa dari rumah.
Ia kemudian membongkar kotak amal yang ada di musala.
"Dia melengkapi diri dengan alat-alat untuk membongkar kotak amal, ketika sudah berhasil dibongkar, uang di dalamnya diambil seluruhnya," katanya.
Selang beberapa saat kemudian, seroang jemaah yang hendak salat melihat kondisi kotak amal dalam keadaan terbongkar.
Temuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca: Fakta-fakta Imam Masjid Tewas Dibacok Jemaahnya di OKI, Tersinggung Disuruh Berhenti Urus Kotak Amal
Polisi bersama warga setempat lalu berusaha mencari keberadaan pelaku, di sekitar kampung.
"Kita sebar anggota dibantu warga, identitasnya saat itu sudah kita kantongi karena dari hasil penyelidikan rupanya wajahnya tidak asing oleh warga setempat," katanya.
Pelaku kemudian berhasil ditemukan.
Ia nyaris kabur ketika hendak melarikan diri dengan cara menumpangi angkot.