Anggota Ormas di Jakarta Mengaku ''Aparat'' Tolak Larangan Makan di Tempat, Bagaimana Nasibnya?
Video yang mengetengahkan kelakuan seorang pria yang memaksa makan di tempat di sebuah warung, sontak viral di media sosial.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Video yang mengetengahkan kelakuan seorang pria yang memaksa makan di tempat di sebuah warung, sontak viral di media sosial.
Pada video, pria berinisial BR yang menggunakan topi dan rompi itu menolak imbauan pemilik warung untuk tidak makan di tempat.
Padahal si pemilik warung sudah menginformasikan mengenai peraturan yang ditetapkan Pemerinta Provinsi DKI Jakarta selama masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Setelah ditegur cukup keras oleh pemilik warung, pria tersebut tetap bersikukuh ingin makan di tempat.
Baca: Penerapan PSBB, Oknum Ormas di Jakarta Paksa Pemilik Warung Layani Makan di Tempat
"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat,” kata perempuan di dalam video tersebut.
“Siapa yang larang?” kata BR.
“Enggak ada yang ngelarang. Tapi kan dari Pemprov DKI-nya ada peraturan,” kata perempuan itu.
“Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Gapapa kalo diprotes nanti saya yang jawab,” kata BR.
Baca: Pergerakan Angkutan Umum Sempat Alami Penurunan Pada Awal PSBB DKI Jakarta Fase Dua
Kompas.com mengumpulkan beberapa fakta terkait peristiwa tersebut.
1. BR merupakan anggota FKDM
Setelah viral, pemerintah setempat langsung menelusuri peristiwa itu. Peristiwa itu ternyata terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun oknum petugas tersebut adalah anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
FKDM merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) binaan Pemerintah Provinsi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.
“FKDM itu memang dia kan organisasi masyarakat yang dibina oleh pemda dan kesbang,” kata Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Tomy menjelaskan saat itu BR tengah bertugas dan merasa lapar sehingga ingin makan di tempat tersebut.
Namun BR malah tak peduli peraturan protokol kesehatan Covid-19.
2. BR mendapat teguran dari Wali Kota
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali telah memberikan teguran keras kepada BR atas perbuatannya.
“Saya tegaskan (orang) itu bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan bukan ASN (aparatur sipil negara). Saya sudah tegur,” ujar Marullah dalam sambungan telepon, Jumat malam.
Ia memastikan oknum FKDM Kramat Pela tersebut telah meminta maaf. Marullah juga memastikan, oknum FKDM sudah diberi sanksi tegas.
“Di pundak kita itu tertempel logo Jaya Raya. Ada logo Pemprov DKI Jakarta. Kita harus pertahankan nama baik Pemprov DKI Jakarta."
"Kalau tak bisa buat prestasi, jangan cederai nama baik DKI Jakarta. Sedapat mungkin berbuat baik untuk menambah prestasi, jangan permalukan Pemprov DKI Jakarta,” tambah Marullah.
3. Setelah ditegur, BR mengundurkan diri dari FKDM
Marullah memastikan BR mengundurkan diri dari keanggotaan FKDM karena peristiwa ini.
Dia mengundurkan diri setelah mendapat teguran dari Wali Kota dan jajaran Pemkot lainya. Keinginan untuk mundur, kata Marullah, datang dari dalam diri BR sendiri.
"Dia (anggota FKDM Kramat Pela) dengan kesadaran diri mengundurkan diri. Dia merasa tak bisa mengemban tugas dengan baik, jadi dia memilih mundur,” tambah Marullah.
BR juga sudah memberikan klarifikasi kepada pihak Pemkot Jakarta Selatan dan meminta maaf atas semua perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketika Anggota Ormas Mengaku "Aparat" Tolak Patuhi Larangan Makan di Tempat...