Anggota Ormas di Jakarta Mengaku ''Aparat'' Tolak Larangan Makan di Tempat, Bagaimana Nasibnya?
Video yang mengetengahkan kelakuan seorang pria yang memaksa makan di tempat di sebuah warung, sontak viral di media sosial.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Video yang mengetengahkan kelakuan seorang pria yang memaksa makan di tempat di sebuah warung, sontak viral di media sosial.
Pada video, pria berinisial BR yang menggunakan topi dan rompi itu menolak imbauan pemilik warung untuk tidak makan di tempat.
Padahal si pemilik warung sudah menginformasikan mengenai peraturan yang ditetapkan Pemerinta Provinsi DKI Jakarta selama masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Setelah ditegur cukup keras oleh pemilik warung, pria tersebut tetap bersikukuh ingin makan di tempat.
Baca: Penerapan PSBB, Oknum Ormas di Jakarta Paksa Pemilik Warung Layani Makan di Tempat
"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat,” kata perempuan di dalam video tersebut.
“Siapa yang larang?” kata BR.
“Enggak ada yang ngelarang. Tapi kan dari Pemprov DKI-nya ada peraturan,” kata perempuan itu.
“Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Gapapa kalo diprotes nanti saya yang jawab,” kata BR.
Baca: Pergerakan Angkutan Umum Sempat Alami Penurunan Pada Awal PSBB DKI Jakarta Fase Dua
Kompas.com mengumpulkan beberapa fakta terkait peristiwa tersebut.
1. BR merupakan anggota FKDM
Setelah viral, pemerintah setempat langsung menelusuri peristiwa itu. Peristiwa itu ternyata terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun oknum petugas tersebut adalah anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
FKDM merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) binaan Pemerintah Provinsi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.
“FKDM itu memang dia kan organisasi masyarakat yang dibina oleh pemda dan kesbang,” kata Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).