Dugaan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta, Pihak Kimia Farma Bawa Kasus Itu ke Ranah Hukum
Seorang penumpang pesawat curhat mengalami pelecehan seksual saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Editor: Willem Jonata
Pria tersebut yang melakukan rapid test kepada dirinya, saat rapid awal, sempat diklaim bila hasil perempuan muda yang akan terbang ke Nias pukul 06.00 WIB itu reaktif.
Parahnya, ia bercerita lagi bila hasil tersebut bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada imbalan sejumlah uang.
Tak main-main, oknum dokter tersebut meminta uang sebesar Rp 1,4 juta dan bukti transfernya ia unggah di akun Twitternya yang digunakan untuk menebus hasil non-reaktif.
Lalu, @listongs juga menceritakan bila dirinya mendapatkan pelecehan seksual arah departure area Terminal 3.
Pelecehan tersebut diceritakannya membuatnya kaget bukan main hingga menangis histeris.
Pria yang diyakini akun @listongs tersebut masih mengiriminya pesan melalui WhatsApp, mencoba untuk menghubunginya.
Cerita di twitter ini pun viral hanya dalam waktu beberapa jam akun @listongs mengunggahnya.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari terduga korban.
"Secara resmi belum. Tapi penyelidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Insya Allah akan tetap bergerak," kata Alexander kepada TribunJakarta.com, Jumat (18/9/2020).
Ia menjelaskan, untuk tahap awal, pihaknya akan memeriksa kamera pengintai untuk mendapatkan rekaman kejadian yang viral itu.
"Masih kita lakukan upaya penyelidikan ya," tutur Alexander.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kimia Farma Bawa ke Ranah Hukum Kasus Oknum Nakes Lecehkan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta