Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fajri Belajar Memutilasi Rinaldi Dari Internet, Paksa Tanya Pin Ponsel Hingga Sekarat

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fajri Belajar Memutilasi Rinaldi Dari Internet, Paksa Tanya Pin Ponsel Hingga Sekarat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fakta-fakta mengerikan kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi terungkap saat rekonstruksi Rinaldy Harley Wismanu (32).

Setelah dibunuh di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sebagian potongan tubuhnya Rinaldi kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Sepasang kekasih yang menjadi tersangka pembunuh Rinaldi, tega melakukan hal itu hanya untuk menguasai harta korban.

Tersangka Laeli alias LAS (27) rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.

Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).

Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).

Baca: Pelaku Mutilasi Sempat Emosi saat Rinaldi Tolak Bocorkan Password HP-nya, Korban Ditusuk 8 Kali

Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

Berita Rekomendasi

Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.

Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang tengkurap.

"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.

Baca: Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City, Ahli Menduga Bukan Kejahatan Pertama yang Dilakukan

Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.

Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.

Korban lantas kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi tak berdaya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas