Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fajri Belajar Memutilasi Rinaldi Dari Internet, Paksa Tanya Pin Ponsel Hingga Sekarat

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fajri Belajar Memutilasi Rinaldi Dari Internet, Paksa Tanya Pin Ponsel Hingga Sekarat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Rinaldy lalu menyebutkannya dan tak lama kemudian ia meninggal dunia.

"Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia," jelas Iptu Sidik.

Usai korban meninggal, sejoli itu memindahkan jasad Rinaldy ke dalam kamar mandi.

Dengan menguasai ponsel Rinaldy itu, Laeli dan Fajri bisa mengakses data-data finansial korban yang tercatat pada ponsel.

"Di sini pintu masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil harta korban," ucap Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn.

Baca: Fakta Baru Kasus Mutilasi Manajer HRD, Pelaku Belajar Dari Medsos Potong Tubuh Korban

Untuk diketahui, penyidikan polisi mengungkap motif dari kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban adalah untuk menguasai harta korban.

Kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta di rekening korban.

Berita Rekomendasi

Belajar Mutilasi dari Internet

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, terkuak jika tersangka Fajri membutuhkan waktu sekitar 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldy Harley Wismanu (32).

Fajri ketika itu mempelajari cara memutilasi dari internet.

"Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia belajar, bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen.

Sehingga dia memutuskan untuk memutilasi korban agar memudahkan ketika membawa jenazah keluar dari apartemen.

Tersangka Fajri baru memutilasi korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas