Fajri Belajar Memutilasi Rinaldi Dari Internet, Paksa Tanya Pin Ponsel Hingga Sekarat
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Editor: Hendra Gunawan
Rinaldy lalu menyebutkannya dan tak lama kemudian ia meninggal dunia.
"Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia," jelas Iptu Sidik.
Usai korban meninggal, sejoli itu memindahkan jasad Rinaldy ke dalam kamar mandi.
Dengan menguasai ponsel Rinaldy itu, Laeli dan Fajri bisa mengakses data-data finansial korban yang tercatat pada ponsel.
"Di sini pintu masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil harta korban," ucap Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn.
Baca: Fakta Baru Kasus Mutilasi Manajer HRD, Pelaku Belajar Dari Medsos Potong Tubuh Korban
Untuk diketahui, penyidikan polisi mengungkap motif dari kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban adalah untuk menguasai harta korban.
Kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta di rekening korban.
Belajar Mutilasi dari Internet
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, terkuak jika tersangka Fajri membutuhkan waktu sekitar 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldy Harley Wismanu (32).
Fajri ketika itu mempelajari cara memutilasi dari internet.
"Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia belajar, bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen.
Sehingga dia memutuskan untuk memutilasi korban agar memudahkan ketika membawa jenazah keluar dari apartemen.
Tersangka Fajri baru memutilasi korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).