Fakta Polisi Tewas Ditabrak Oknum TNI di Pondok Ranggon, Briptu Andry Korban Tabrak Lari Serka BP
Hal ini menjelaskan mengapa pihak polisi militer selalu ikut olah TKP dengan polisi beberapa hari lalu.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota kepolisian bernama Briptu Andry Budi Wibowo tewas dalam kecelakaan.
Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Korban diketahui menjadi korban kecelakaan melalui hasil olah TKP.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Bahkan, salah satu anggota TNI terlibat dalam kecelakaan ini.
Baca: Ditilang, Gadis 15 Tahun Malah Dicabuli Oknum Polisi Lalu Lintas, Dibawa ke Pos Lalu ke Hotel
Hal ini menjelaskan mengapa pihak polisi militer selalu ikut olah TKP dengan polisi beberapa hari lalu.
Kompas.com merangkum beberapa fakta terungkapnya kematian Briptu Andry.
1. Anggota TNI tabrak Briptu Andry
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Yusri memastikan Andry merupakan korban tabrak lari.
Setelah didalami, terdapat bukti bahwa pelaku yang menabrak merupakan anggota TNI.
"Ada indikasi korban anggota Polri adalah tabrak lari. Kemudian dilakukan penyelidikan, diamankan seseorang memang anggota TNI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Yusri menjelaskan, oknum anggota TNI yang diamankan berjumlah satu orang dan sudah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk diperiksa.
"Satu orang, kita amankan kemarin. Sekarang kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Yusri.
Baca: Polisi Militer Periksa Anggota TNI yang Diduga Tabrak Briptu Andry hingga Tewas
2. Terungkap karena plat nomor