Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Polisi Tewas Ditabrak Oknum TNI di Pondok Ranggon, Briptu Andry Korban Tabrak Lari Serka BP

Hal ini menjelaskan mengapa pihak polisi militer selalu ikut olah TKP dengan polisi beberapa hari lalu.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Fakta Polisi Tewas Ditabrak Oknum TNI di Pondok Ranggon, Briptu Andry Korban Tabrak Lari Serka BP
istimewa
Seorang anggota Polri berinisial ABW (29) ditemukan meninggal dunia di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2020) pagi. 

Terungkapnya pengemudi yang menewaskan Andry lantaran ada pecahan plat nomor yang tertinggal di lokasi.

Plat nomor tersebut berasal dari mobil yang digunakan anggota TNI.

Mobil itu menabrak Andry yang tengah mengendarai sepeda hingga akhirnya tewas di tempat.

"Pada saat itu memang ada plat nomor di TKP. Indikasi arahnya ke sana," katanya.

3. Anggota TNI Mengatuk saat berkendara

Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumonto angkat bicara atas peristiwa ini.

Dia mengakui peristiwa kecelakaan lalu lintas itu disebabkan oleh anggota TNI yang bernama Serka BP.
Serka BP diduga berkendara dalam kondisi mengantuk.

Baca: Pria Kejang-kejang setelah Curi Tas Oknum TNI Isi Ribuan Pil Ekstasi, Sempat Minum Dua Butir

Berita Rekomendasi

Sehingga mobil yang dikendarai BP tak terkendali dan menabrak Andri yang tengah mengendarai motor.

"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip ANTARA.

Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah diamankan di Pomdam Jaya.

"Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk" kata dia dalam keterangan persnya.

4. Serka BP ditahan dan sedang diperiksa

Setelah ditangkap di rumahnya, Serka BP kini ditahan di Pomdam Jaya.

Dia dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas