Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian 5 ABK KM Starindo Jaya Maju V

Morry mengatakan didapati fakta para korban murni meninggal bukan karena kekerasan, melainkan karena menenggak miras oplosan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian 5 ABK KM Starindo Jaya Maju V
Tribun Manado
ilustrasi.KM Starindo Jaya Maju VI 

"Belum (indikasi kekerasan, Red), makanya kita otopsi untuk memastikan. Saat ini kapal itu diamankan di Pelabuhan Dekat Ancol untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan nahkoda kapal penangkap ikan KM Starindo Jaya Maju V memasukkan lima mayat ke dalam lemari pendingin atau freezer.

"Inisiatif dari nahkoda nya untuk dititipkan di freezer kapal itu karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Yusri mengatakan pengakuan tersebut diketahui pasca kepolisian memeriksa nahkoda dan beberapa Anak Buah Kapal (ABK). Total, ada 6 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

"Sekarang kita lakukan pemeriksaan saksi sudah ada 6 saksi termasuk nahkoda dan beberapa ABK," jelasnya.

Menurut Yusri, kelima jenazah itu diduga telah meninggal dunia pada 3 September 2020 lalu. Seluruhnya meninggal usai pesta minuman keras oplosan.

"Sekarang jenazah sudah dibawa ke rumah sakit polri untuk autopsi. Kita menunggu hasil dari autopsi dan pemeriksaan penyidik dari RS Polres Kepulauan Seribu," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas