Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Fajri Mutilasi Rinaldi Selama 2 Hari dan Tanya Pin Ponsel saat Korban Sekarat

Setelah dibunuh di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sebagian potongan tubuhnya Rinaldi kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City

Editor: Sanusi
zoom-in Tersangka Fajri Mutilasi Rinaldi Selama 2 Hari dan Tanya Pin Ponsel saat Korban Sekarat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fakta-fakta mengerikan kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi terungkap saat rekonstruksi Rinaldy Harley Wismanu (32).

Setelah dibunuh di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sebagian potongan tubuhnya Rinaldi kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Sepasang kekasih yang menjadi tersangka pembunuh Rinaldi, tega melakukan hal itu hanya untuk menguasai harta korban.

Tersangka Laeli alias LAS (27) rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.

Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).

Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).

Baca: Pelaku Mutilasi Sempat Emosi saat Rinaldi Tolak Bocorkan Password HP-nya, Korban Ditusuk 8 Kali

Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

Berita Rekomendasi

Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.

Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang tengkurap.

"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.

Baca: Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City, Ahli Menduga Bukan Kejahatan Pertama yang Dilakukan

Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.

Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.

Korban lantas kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi tak berdaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas