Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik 5 ABK KM Starindo Jaya Maju VI Tewas Setelah Pesta Minuman Keras Oplosan Saat Berlayar

Kepolisian mengungkap kronologi kasus 5 mayat Anak Buah Kapal (ABK) dalam freezer kapal KM Starindo Jaya Maju VI.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik 5 ABK KM Starindo Jaya Maju VI Tewas Setelah Pesta Minuman Keras Oplosan Saat Berlayar
TribunJakarta/Bima Putra
Jenazah lima ABK Starindo Jaya Maju IV yang diautopsi di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengungkap kronologi kasus 5 mayat Anak Buah Kapal (ABK) dalam freezer kapal KM Starindo Jaya Maju VI.

Sebelumnya 5 jenazah tersebut ditemukan aparat Polres Kepulauan Seribu yang sedang melakukan operasi di perairan.

Hasil penyelidikan kelima ABK tersebut tewas usai menenggak minuman keras oplosan di atas kapal ikan tempat mereka bekerja.

Baca: 5 Jasad ABK Ditemukan di Dalam Freezer Kapal, Sempat Menggigil dan Sesak Napas Sebelum Tewas

Mereka tewas secara beturut-turut dalam jangka waktu kurang lebih satu hari setelah mengonsumsi miras oplosan tersebut.

Kelima ABK yang tewas usai mengonsumsi miras oplosan tersebut masing-masing bernama Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27), serta Miftakhul Huda (21).

Awalnya, pada pukul 15.30 WIB Kamis (3/9/2020) lalu, kelima ABK tersebut bersama-sama meminum miras oplosan yang ternyata dibeli almarhum Mohammad Son.

Baca: Lima ABK Dimasukkan di Cold Storage, Tewas Karena Minum Miras Oplosan di Samudera Hindia

Berita Rekomendasi

Miras oplosan yang dibawa Son itu merupakan campuran alkohol antiseptik 70 persen dengan minuman berenergi dalam kemasan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond menuturkan, kelima ABK tersebut secara bersama-sama meminum miras yang ada hingga sampai Jumat (4/9/2020) dini hari.

Dijelaskan Morry, ABK pertama yang meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan tersebut ialah Zulkarnaen.

"Pada hari Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, saksi nakhoda mendapat laporan bahwa MZ (M. Zulkarnaen) telah meninggal di ruangan istirahat bawah," kata Morry dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (21/9/2020).

Baca: Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian 5 ABK KM Starindo Jaya Maju V

Setelah Zulkarnaen meninggal dunia, satu jam kemudian ABK Putra mengalami sesak nafas.

Putra kemudian meninggal sekitar pukul 21.00 WIB Jumat malam itu.

Dua jam berikutnya, miras oplosan tersebut merenggut nyawa Khoirul.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas