Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mappilu PWI Berharap Polri Tegas Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Masyarakat & Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) PWI mengunjungi beberapa pihak untuk menggali pandangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Mappilu PWI Berharap Polri Tegas Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada 2020
Humas Mappilu PWI
Mappilu PWI menemui Kapolri yang diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen. Pol. Imam Sugianto, M.Si. di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020). 

Suprapto pun berpesan agar kepolisian turut melibatkan pers untuk membantu sosialisasi tentang aturan protocol kesehatan pilkada, sebab dalam konteks pilkada serentak, PWI akan menggunakan media anggotanya untuk mewujudkan pemilu yang sehat.

“Jadi bayangkan saja anggota kami di kabupaten provinsi dan pusat luar biasa banyaknya, ada 16 ribu jejaring makanya melalui Mappilu PWI ini kita dapat bersama-sama menggunakan jejaring kita yang luas dan panjang itu Pak,” urai Soeprapto Sastro Atmojo yang dalam pertemuan itu didampingi oleh Mirza Zulhadi (Sekjen PWI Pusat), Tubagus Adi (Wakil Direktur Eksekutif Mappilu-PWI), Naek Pangaribuan (Divisi Pengawasan dan Pemantauan Mappilu-PWI), dan Mercys Charles Loho (Humas PWI Pusat).

Mappilu PWI juga meminta KPU juga mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur sanksi tegas kepada peserta pilkada jika pendukungnya melanggar protokol kesehatan, termasuk meminta KPU tidak mengeluarkan ketentuan terkait kampanye terbuka karena berpotensi menjadi klaster Covid-19.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sendiri sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas