Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Pelandaian Grafik Kasus Aktif Bukanlah Tujuan Akhir

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Pelandaian Grafik Kasus Aktif Bukanlah Tujuan Akhir
TRIBUN/HO/PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). Anies kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin 14 September 2020. Keputusan tersebut diambil setelah peningkatan penyebaran Covid-19 semakin meningkat tak terkendali. 

Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00.

“Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja."

"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50% penduduk diam di rumah saja,” urai Anies.

Walaupun telah menunjukkan tanda awal pelambatan, Anies menegaskan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan.

Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.

Baca: Fakta Baru Corona, Pasien Covid-19 Munculkan Gejala Aneh Berupa Gangguan Penyumbatan Darah

Kapasitas testing Jakarta

Petugas Medis Prodia saat mengambil sampel darah konsumen prodia saat swab test di Laboratorium Prodia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020). PT Prodia Widyahusada Tbk resmi meluncurkan layanan terbaru yakni Prodia In Your Car. Layanan Prodia In Your Car memungkinkan pengambilan sampel darah dilakukan dalam mobil pelanggan. Pelanggan tidak perlu turun dari mobil, petugas akan menghampiri dan melakukan pengambilan sampel dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang berlaku. Tribunnews/Jeprima
Petugas Medis Prodia saat mengambil sampel darah konsumen prodia saat swab test di Laboratorium Prodia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020). PT Prodia Widyahusada Tbk resmi meluncurkan layanan terbaru yakni Prodia In Your Car. Layanan Prodia In Your Car memungkinkan pengambilan sampel darah dilakukan dalam mobil pelanggan. Pelanggan tidak perlu turun dari mobil, petugas akan menghampiri dan melakukan pengambilan sampel dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang berlaku. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Jumlah orang dites di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas testing.

Berita Rekomendasi

Hingga 23 September 2020, Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk.

Kapasitas tes di Jakarta per minggu lebih dari 6 kali lipat standar WHO, yang mana WHO menetapkan standar jumlah tes ideal bagi setiap wilayah sebanyak 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.

Seiring peningkatan kapasitas, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus COVID-19 dapat dijaga walaupun kasus aktif juga meningkat.

Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka <60% sesuai rekomendasi WHO.

Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81%.

Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74%.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan Swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur.

Namun, usaha menekan pertambahan kasus aktif juga perlu terus dilakukan supaya tidak berkejaran dengan kapasitas fasilitas kesehatan.

Karena itu, diperlukan perpanjangan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan agar kasus COVID-19 dapat turun secara signifikan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas