Jesika Ditangkap Saat Meracik Bahan untuk Dibuat Pil Ekstasi di Kota Tangerang
Jesika mengaku baru memproduksi pil ekstasi atau inex selama dua minggu belakangan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aparat Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, menggerebek sebuah rumah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat malam, (25/9/2020).
Aparat berpakaian preman itu langsung merangsek ke dalam rumah dan menjebol pintu masuk dan meringkus seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Jesika.
Setelah beberapa saat diinterogasi, Jesika menunjuk sebuah kamar, yang ternyata terdapat sesaorang temannya bernama Dani. Keduanya pun diringkus bersamaan.
Saat diringkus, Jesika sedang meracik pil ekstasi dengan beberapa bahan yang terlihat berbentuk serbuk.
Jesika mengaku baru memproduksi pil ekstasi atau inex selama dua minggu belakangan.
Selama 14 hari itu, Jesika mampu membuat 400 butir pil yang efeknya memabukkan itu.
Baca: DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, Suplai Sabu & Ekstasi di Sumsel, Ternyata Residivis
"Baru dua minggu, 400 butir," ujar Jesika sambil tertunduk saat diinterogasi aparat.
Jesika juga sempat menunjukkan beberapa butir pil yang belum siap edar.
"Ini lagi pengeringan. Yang itu ada lagi," ujar Jeaika menunjukkan," ujarnya.
Sementara, Jesika mengatakan, Dani bertugas sebagai kurir.
"Dia kurir, ngantar sampai depan terus pakao Gojek," ujarnya.
Aparat kepolisan pun belum mau memberikan keterangan. "Nanti ya, nanti di kantor," ujsr salah seorang petugas.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono Adipradono, menjelaskan tentang penggerebekan yang dilakukan pasukannya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (25/9/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.