Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Ngaku Baru Pertama Kali Menipu Penumpang Pesawat

tersangka EFY kemudian menawarkan bisa mengubah hasil rapid test itu agar korbannya tetap bisa pergi menggunakan pesawat dengan membayar Rp 1,4 juta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Ngaku Baru Pertama Kali Menipu Penumpang Pesawat
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum petugas medis berinisial EFY mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan terhadap penumpang pesawat terkait pemeriksaan hasil rapid test.

Hal itu diungkapkannya saat diperiksa oleh kepolisian.

"Dari keterangan yang diberikan, pertama kali dan baru sekali," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Dalam kasus ini, Alexander mengatakan pelaku memeras sebesar Rp 1,4 juta kepada seorang penumpang pesawat berinisial LHI.

Ketika itu, tersangka menyebut hasil rapid test korbannya adalah reaktif.

Baca: Kronologi Penangkapan Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta

Menurut Alexander, tersangka EFY kemudian menawarkan bisa mengubah hasil rapid test itu agar korbannya tetap bisa pergi menggunakan pesawat dengan membayar Rp 1,4 juta.

"Perolehan tersangka atas Rp 1,4 juta dari korban melalui rangkaian kata bohong berupa bisa mengubah hasil rapid test," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dari keterangan tersangka, dia sudah menjadi petugas medis di bandara Soekarno Hatta sejak pertengahan Juli 2020 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas