Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Tawuran, 6 Remaja di Pondok Aren Konvoi Sambil Bawa Celurit, Dua Orang Jadi Tersangka

Polsek Pondok Aren amankan enam remaja yang konvoi hendak tawuran, aksi mereka viral di media sosial karena membawa dua celurit.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hendak Tawuran, 6 Remaja di Pondok Aren Konvoi Sambil Bawa Celurit, Dua Orang Jadi Tersangka
Tangkapan layar video viral
Viral video pemotor bawa celurit 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok ABG viral di media sosial karena konvoi sepeda motor.

Terlebih mereka membawa senjata tajam berupa celurit, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Video konvoi menebar ketakutan itu diunggah oleh akun Instagram @Info_ciledug, Senin (28/9/2020).

Selama 12 jam sejak diunggah, video dikomentari 195 kali.

Ilustrasi celurit
Ilustrasi celurit (Surya Malang)

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Sumiran, mengatakan, kelompok remaja yang konvoi berjumlah enam orang.

Ketika itu mereka hendak tawuran, dimana dua diantaranya membawa celurit.

Sebelum tawuran pecah, mereka lebih dulu diperiksa aparat Polsek Pondok Aren.

BERITA TERKAIT

"Mereka bawa sajam mau tawuran. Anggota kami patroli, lalu kami periksa dan kami temukan dua buah celurit. Itu kejadian di Jalan Emerald ya," ujarnya.

Baca: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Pondok Aren, Amankan Belasan Orang

Baca: Video Tank Tabrak Gerobak dan 4 Motor di Bandung Barat, Awalnya Ikuti Konvoi hingga hilang Kendali

Baca: Viral Video Kelompok Pemuda Bawa Motor Sambil Acungkan Celurit di Bekasi, Polisi Angkat Bicara

Dua ABG yang kedapatan membawa celurit itupun diamankan.

Mereka berinisal DN dan AB

"Itu yang kami amankan enam tapi dua yang bawa sajam. Yang empat nggak bawa apa-apa. Usianya masih di bawah 18 tahun semua. Yang dua itu inisialnya DN dan AB ya," ungkapnya.

Dua remaja yang kedapatan membawa sajam dijadikan tersangka dengan jeratan pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

"Sudah (tersangka) dengan kepemilikan sajam. Pasal 2 Undang-undang 12 tahun 51. UU darurat ya," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Konvoi Sambil Bawa Celurit, Enam ABG di Pondok Aren Diamankan Polisi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas