Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Satpol PP DKI Angkat Bicara Soal Warga Jakarta yang Cari Hiburan ke Bekasi

Menurut Arifin, jajaran Pemprov DKI tak bisa menghindari hal itu lantaran setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kepala Satpol PP DKI Angkat Bicara Soal Warga Jakarta yang Cari Hiburan ke Bekasi
Tangkapan layar dari twitter
Viral foto mengenai kerumunan di sebuah kafe di Bekasi. 

"Kalau saya lihat itu satu kafe itu lebih dominan 55 - 60 persennya itu warga Jakarta atau luar Jakarta ada yang dari Depok, Bogor gitu kita bisa lihat plat mobilnya juga ada yang plat F (bogor) plat B Jakarta Timur, Jakarta Utara," tuturnya.

Abi menuturkan Satpol PP Kota Bekasi telah melakukan penyegelan terhadap kafe atau tempat hiburan yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Penyegelan termasuk di Kafe Broker, Jalan Raya Pulo Sirih, Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang sempat viral pengunjung berkerumun joget tanpa peduli protokol kesehatan.

"Ada 4 kafe (termasuk Broker) yang disegel dan satu game online (warnet), informasinya karena buka 24 jam (warnet)," kata Abi.

Abi menjaskan, empat kafe dan satu warnet disegel karena alasan tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai surat edaran Wali Kota Bekasi.

"Di Galaxy semua (yang disegel), kedapatan menang tadi malam tidak menerapkan phsycal distancing, melebihi jam operasional," ungkap Abi.

Penyegelan dilakukan sama seperti yang terjadi di Kafe Broker, aparat menempelkan stiker di pintu masuk tempat usaha.

Baca: Cafe di Bekasi Viral Pengunjung Joget, Giliran di Bandung 140 Muda Mudi Digerebek Pesta di Villa

Berita Rekomendasi

"Kami cek juga ternyata betul penuh makanya kami tertibkan, pengunjung kami suruh bayar kami dorong keluar lalu pengusaha diberitahu juga dan kami tempel segel," tuturnya.

Pengusaha lanjut dia, diminta membantu dalam upaya pencegahan virus corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pemkot Bekasi kata dia, sama sekali tidak melarang kegiatan usaha berhenti beroperasi di tengah situasi pandemi seperti saat ini.

"Pemkot Bekasi tidak melarang pengusaha untuk berdagang tapi tolong kondisi kita ini Kota Bekasi sedang cukup tinggi (kasus covid) kita harus menjaga jangan sampai bertambah," tambahnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas