Ini Motif S, Mahasiswa yang Sengaja Coret-coret Dinding Musala di Tangerang
Tak hanya tulisan provokatif, S juga merusak berbagai media ibadah di Musala Darussalam.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi mengungkap motif pelaku aksi coret-coret musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, aksi vandalisme coret-coret di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Tulisan hasil buah tangan pelaku S itu berisi ujaran provokatif.
Tak hanya tulisan provokatif, S juga merusak berbagai media ibadah di Musala Darussalam.
Baca: Pelaku Vandalisme di Musala di Tangerang Ditangkap, Rumahnya 50 Meter dari Lokasi
Lebih mencengangkannya lagi, Polresta Tangerang membeberkan motif S melakukan hal tak terpuji itu karena alasan yakin.
"Yang jelas pelaku (S) sudah diinterogasi, motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) tengah malam.
Pasalnya, S juga terpapar informasi dari media sosial YouTube sebelum melancarkan aksinya.
Ditanya soal kejiwaan pelaku, Ade meyakini kalau S tidak terganggu kejiwaannya lantaran bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Normal saat ngobrol, bisa jawab dan bisa diskusi tadi saya," sambung dia.
Ade melanjutkan kalau jajaran Polsek Pasar Kemis bersa MUI setempat langsung membersihkan Musala Darussalam dari tulisan yang dibuat S usai melakukan olah TKP.
Sebab, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang menjelang waktu adzan Maghrib.
"Olah TKP sudah selesai, kita dapat laporan jam 16.00 WIB kemudian olah TKP oleh kapolsek yang koordinasi dengan MUI. Karena mau salat Maghrib maka polisi nyatakan olah TKP selesai. Maka itu dibersihkan supaya bisa digunakan lagi musalanya untuk salat Maghrib," papar Ade.
Polresta Tangerang pun berhasil gerak cepat menangkap pelaku dalam waktu kurang dari empat jam sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.