Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memasuki PSBB Jilid II, Ratusan Perusahaan Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Dari hasil sidak selama masa pengetatan PSBB itu, Pemprov DKI menutup sementara 113 perusahaan karena ada kasus Covid-19 dan langgar Pergub.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Memasuki PSBB Jilid II, Ratusan Perusahaan Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga menggunakan masker melintas di kawasan Bundaran HI saat pemberlakuan PSBB di Jakarta, Jumat (25/9/2020). Kematian akibat pandemi COVID-19 hingga Jumat (25/9/2020) di Indonesia mencapai 10.218 orang dan menjadi negara peringkat pertama jumlah kematian tersebesar di Asia Tenggara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

- 16 September 2020: 5 Perusahaan ditutup sementara

- 17 September 2020: 7 Perusahaan ditutup sementara

- 18 September 2020: 15 Perusahaan ditutup sementara

- 19-21 September 2020: 11 Perusahaan ditutup sementara

Baca: Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Ibu Kota, Jokowi: Mini Lockdown Justru Lebih Efektif

Baca: Pusat Perbelanjaan Klaim Kehilangan Omset Rp 200 Triliun karena PSBB

- 22 September 2020: 7 Perusahaan ditutup sementara

- 23 September 2020: 12 Perusahaan ditutup sementara

- 24 September 2020: 12 Perusahaan ditutup sementara

BERITA REKOMENDASI

- 25-27 September 2020: 14 Perusahaan ditutup sementara

- 28 September 2020: 16 Perusahaan ditutup sementara

Anggota Satpol PP membawa poster kampanye protokol kesehatan untuk menekan angka positif Covid-19 di DKI Jakarta di simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan perpanjangan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 mendatang. Tribunnews/Herudin
Anggota Satpol PP membawa poster kampanye protokol kesehatan untuk menekan angka positif Covid-19 di DKI Jakarta di simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan perpanjangan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 mendatang. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Dua pekan penerapan PSBB ketat, Pemprov DKI menutup 96 perkantoran

Sebelumnya selama PSBB jilid 1, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta juga gencar melakukan sidak.

"Jumlah perusahaan yang disidak sejak 14 September kemarin ada 581," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.

"Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 ada 41 perusahaan," sambungnya.

Warga menggunakan masker melintas di Terowongan Kendal saat pemberlakuan PSBB di Jakarta, Jumat (25/9/2020). Kematian akibat pandemi COVID-19 hingga Jumat (25/9/2020) di Indonesia mencapai 10.218 orang dan menjadi negara peringkat pertama jumlah kematian tersebesar di Asia Tenggara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga menggunakan masker melintas di Terowongan Kendal saat pemberlakuan PSBB di Jakarta, Jumat (25/9/2020). Kematian akibat pandemi COVID-19 hingga Jumat (25/9/2020) di Indonesia mencapai 10.218 orang dan menjadi negara peringkat pertama jumlah kematian tersebesar di Asia Tenggara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemudian perusahaan yang ditutup karena adanya kasus Covid-19 sebanyak 55, sehingga totalnya ada 96 perusahaan yang ditutup.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berharap, seluruh perusahaan bisa menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan disiplin.

Tujuannya agar penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) dapat dikendalikan. (tribun network/thf/TribunJakarta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas