Polri Temukan Kejanggalan, Mayoritas Petugas Lapas Ngaku Ketiduran saat Gembong Narkoba Kabur
Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan kecurigaan tersebut setelah kepolisian melakukan pemeriksaan 12 orang sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas lapas.
Menurutnya, penyidik tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas lapas terkait kaburnya tahanan WNA asal Tiongkok tersebut.
"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga. Para petugas-petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu. Karena beberapa kejanggalan-kejanggalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Yusri menyampaikan kejanggalan pertama ialah petugas lapas baru mengetahui Cai Ji Fan kabur dari kamar tahanan 11 jam setelahnya.
Padahal, ada tiga shift petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.
"Kita temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas. Kalau kita hitung ada tiga shift yang ada disitu. Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang shift ketiga," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan kejanggalan berikutnya banyak petugas lapas yang mengaku tengah ketiduran saat terpidana melarikan diri dari kamar tahanan.
Hal itu diketahui usai polisi memeriksa petugas lapas yang bertugas.
Baca: Jejak Bandar Narkoba Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Pompa Air Hingga Keterangan Istri
"Kami juga mendalami petugas yang menjaga menara ketiduran pada saat itu. Yang menjaga CCTV juga, kemudian yang menjaga center yang di lapas itu ketiduran juga. Mereka ketiduran dan tidak melihat. Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
Napi yang merupakan seorang bandar besar narkoba dari Cina itu divonis mati itu kabur dengan cara membuat lubang dari tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan satu sel tahanan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan membuat dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong. Pelaku melakukan kegiatan itu selama 6 bulan lamanya.
"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Baca: Terpidana Mati Lalu Kabur dari Lapas, Cai Ji Fan Sempat ke Bogor Kunjungi Keluarga
Yusri menuturkan Cai Ji Fan memanfaatkan momen adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Pelaku kemudian mengambil alat yang digunakan pembangunan dapur untuk membuat lubang di dalam selnya.
"Karena memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Menurut Yusri, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penyelidikan.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sama sesuai dengan izin dari kepala lapas. Kita bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkasnya.