Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kuat Hadapi Pandemi: Janda di Kuningan Coba Konsumsi Sabu, Pria Korban PHK Depresi Dapat Bisikan

Dampak pandemi Covid-19 membuat seorang janda di Kuningan mencoba konsumsi sabu dan seorang pria depresi lalu mengamuk di Ponpes kawasan Pasar Kemis.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Kuat Hadapi Pandemi: Janda di Kuningan Coba Konsumsi Sabu, Pria Korban PHK Depresi Dapat Bisikan
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik didampingi Wakapolres Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Narkoba AKP Arip Budi Hartoyo saat berikan keterangan kepada awak media di aula Polres Kuningan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 sungguh nyata dan dirasakan oleh setiap orang.

Di Kuningan, Jawa Barat seorang janda inisial TR alis E (43) harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya janda beranak dua itu mencoba mengkonsumsi narkoba.

"Iya karena Covid-19 saya pakai sabu," ungkap TR di depan Kapolres Kuningan, AKBP Lukman SD Malik, Rabu (30/9/2020).

TR juga mengaku dirinya belum lama menggunakan barang haram tersebut.

"Iya baru-baru ini," singkatnya.

Sebelum ditangkap polisi, warga sudah melihat prilaku mencurigakan pada sosok tersangka.

Berita Rekomendasi

Janda di Kuningan konsumsi narkoba bersama mahasiswa

"Iya ada warga sekitar melapor terhadap petugas kepolisian adanya kecurigaan tersebut dan kami lakukan pengintaian," ungkap Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Arip Budi Hartoyo, Rabu (30/9/2020).

"Satu minggu petugas kami berhasil tangkap tersangka (TR) saat bersama dengan RH warga Kecamatan Kramatmulya," katanya.

Budi menuturkan TR dan RH (oknum mahasiswa) ditangkap di pinggir Jalan Raya Cigadung.

Selain TR dan RH, Sat Narkoba Polres Kuningan juga mengamankan dua warga sipil.

Penangkapan dilakukan lantaran mereka diketahui sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik didampingi Waka Polres Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Narkoba AKP Arip Budi Hartoyo saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres setempat, Rabu (30/9/2020).

ILUSTRASI SABU - Seorang warga Sleman ditangkap karena membuat sabu sendiri, belajar dari YouTube. Ia mengaku akan lebih boros jika dirinya harus beli sabu.
ILUSTRASI SABU - Seorang warga Sleman ditangkap karena membuat sabu sendiri, belajar dari YouTube. Ia mengaku akan lebih boros jika dirinya harus beli sabu. (KOMPAS.com/HANDOUT)

Lukman mengatakan, selama Bulan September 2020, petugas kepolisian telah mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Dari dua kasus tersebut telah diamankan sebanyak empat tersangka yang terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan yang merupakan ibu rumah tangga," ujarnya.

Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6 (enam) paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening warna putih yang tersimpan di dalam tas selempang warna hitam merk Tonga.

Turut disita pula 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,66 gram, 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,36 gram, 2 unit HP berikut 3 unit kartu sim, dan 1 alat hisap (bong).

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Selain janda yang mencoba mengkonsumsi narkoba, di Kabupaten Tangerang seorang pria mengamuk di sebuah pondok pesantresn (Ponpes).

ilustrasi depresi
ilustrasi depresi (spectator.co.uk)

Korban PHK, pria di Tangerang depresi

Rupanya pria ini depresi karena jadi korban PHK akibat pandemi.

Ulah pria inisial S ini menghebohkan Pondok Pesantren Al'istiqlalia, Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Sabtu (26/9/2020).

Secara mengejutkan S menggeruduk pesantren tersebut, ia memaksa bertemu dengan KH. Uci Kurtusi.

Alhasil terjadi keributan antara pria tersebut dengan para santri.

Anggota Polsek Pasar Kemis ikut turun tangan.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikri Ardiansyah membenarkan peristiwa tersebut.

Kronologi pria di Tangerang mengamuk di Ponpes 

Dia menerangkan S datang secara tiba-tiba saat pondok pesantren sedang melaksanakan pengajian sekira pukul 17.00 WIB.

S memaksa masuk untuk bertemu KH. Uci Kurtusi.

"Pelaku ingin masuk, namun dicegah oleh santri. Kemudian pelaku keluar dari lingkungan pondok pesantren dengan menggeber sepeda motor," jelaz Fikri saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Minggu (27/8/2020).

Kendati demikian, hal tersebut tidak menyurutkan niat S bertemu dengan KH. Uci Kurtusi.

Selang beberapa lama S kembali menyambangi Pondok Pondok Pesantren Al'istiqlalia sekira pukul 19.00 WIB.

"Kali ini dia (S) masuk ingin bertemu KH. Uci namun, terlihat gelagat yang kurang baik, pelaku dibawa ke kantor sekretariat ponpes," ungkap Fikri.

Baca: Kronologi Pria Mengamuk di Ponpes Pasar Kemis, Mengaku Dapat Bisikan, Bersikap Aneh Semenjak di PHK

Saat mediasi di kantor sekretariat, S justru mengamuk dan tetap memaksa untuk bertemu KH. Uci Turtusi.

Keributan antara S dan santri Pondok Pesantren Al'istiqlalia pun tak terelakan lagi sehingga membuat anggota Polsek Pasar Kemis harus turun tangan.

"Pelaku yang diduga depresi tersebut mengamuk sehingga terjadi insiden keributan dengan santri yang ada di lokasi sekretariat ponpes," sambung Fikri.

Kini S sudah diamankan di Mapolsek Pasar Kemis untuk dimintai keterangan atas kejadian yang meresahkan warga tersebut.

S mengaku dapat bisikan dari leluhur, sering bicara sendiri 

Lebih lanjut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi mengatakan S memang diduga kuat depresi.

S mengaku mendapatkan bisikan dari leluhur untuk disampaikan kepada KH. Uci Turtusi.

"Dari keterangan yang bersangkutan, dia mendapat bisikan dari leluhur dan harus disampaikan langsung pesan tersebut," tutur Ade kepada TribunJakarta.com, Minggu (27/9/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (Healthy Place)

Ade melanjutkan berdasarkan keterangan istri pelaku, S memang sudah berperilaku aneh sejak dirinya menderita Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19.

"Penjelasan dari istri yang bersangkutan memang S berkelakuan aneh sejak di-PHK dari perusahaan jasa pengiriman barang," kata dia.

"Bekerja sebagai kurir di perusahaan pengiriman barang JNE Cikupa. Namun setelah bekerja kurang lebih kurang dua minggu saudara S diberhentikan," sambung Ade.

Ade menjelaskan S pada tahun lalu bekerja di PT. Surta di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan berhenti pada bulan September 2019.

Lalu pada awal bulan September 2020 ia kembali bekerja di JNE, walau hanya bertahan selama 14 hari karena diberhentikan.

"Sejak seminggu ke belakang ada tanda-tanda keanehan pada perikalu suaminya yaitu sering berbicara sendiri dan ngelantur," tambah Ade (tribunnews.com/thf/TribunCirebon.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas