Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Penyelundupan Harley Davidson & Brompton, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Tersangka

Terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson & sepeda Brompton, mantan Dirut Garuda Ari Askhara jadi tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: ninda iswara
zoom-in Terlibat Penyelundupan Harley Davidson & Brompton, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Tersangka
Kontan
Ari Askhara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton kini memasuki babak baru.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti yang sempat menghebohkan, akhir tahun 2019 lalu terkuak kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Ari Askhara pun dicopot dari jabatannya setelah ketahuan menyelundupkan motor dan sepeda.

Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara dari jabatannya secara prosedural.

Ari Askhara diduga telah membeli motor mewah secara diam-diam dan tidak melaporkan kepemilikan motor tersebut di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

 Akui Berteman Dekat, Sandiaga Uno Ungkap Sosok Ari Askhara, Ini yang Buat Eks Dirut Garuda Berubah

 Erick Thohir Hancurkan 5 Mimpi Besar Rini Soemarno Eks Menteri BUMN, Termasuk Pecat Ari Askhara

Ari Askhara
Ari Askhara (TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Tak hanya motor Harley Davidson, Ari Askhara juga membeli sepeda lipat merek Brompton yang didatangkan secara ilegal dari Prancis menggunakan pesawat terbang milik negara.

Rekomendasi Untuk Anda

Sempat tenggelam, kasus penyelundupan motor dan sepeda ini ternyata memasuki babak baru.

Ari Askhara yang telah dicopot dari jabatan ini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka pada Ari Askhara dilakukan oleh Direktorat Jenderal Beda dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

HALAMAN SELANJUTNYA ===========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas