Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah OTG Covid-19 di Jakarta Dipasangi Stiker Khusus, Anggota DPRD Protes

Rumah pasien OTG itu harus ditempel stiker khusus bertulisan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rumah OTG Covid-19 di Jakarta Dipasangi Stiker Khusus, Anggota DPRD Protes
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas mengevakuasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk diisolasi di Hotel U Stay kawasan Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Pasien OTG sebagian mulai diisolasi pada sejumlah hotel di Jakarta untuk mengantisipasi daya tampung RS Darurat Wisma Atlet yang padat. Sebanyak 5 lantai di hotel tersebut disediakan ruangan khusus untuk pasien tanpa gejala. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah syarat bagi orang tanpa gejala (OTG) virus corona yang ingin melakukan isolasi di rumah.

Rumah pasien OTG itu harus ditempel stiker khusus bertulisan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.

Aturan isolasi mandiri itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020 tentang prosedur isolasi terkendali.

Pemberian stiker khusus tersebut menuai kritikan pedas dari Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Kritikan tersebut disampaikan Gembong Warsono saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang TV One, pada Sabtu (3/10/2020).

Baca: 4.100 Kamar Hotel Tersedia di Jakarta untuk Isolasi OTG

Mulanya Gembong Warsono menilai saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang panik menghadapi pandemi Covid-19.

"Situasi yang kami tangkap adalah, Pemprov kelihatannya hari-hari ini sedang panik," ucap Gembong Warsono, dikutip dari YouTube TV One, pada Minggu (4/10/2020).

BERITA TERKAIT

"Panik sehingga membuat kebijakan yang satu dengan yang lain saling blunder,"

"Sebelumnya melarang warga yang OTG melakukan isolasi mandiri, tapi hari Pemprov membuat kebijakan baru yang bertentang dengan kebijakannya sebelumnnya," imbuhnya.

Gembong kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membayangkan jika rumah OTG virus corona yang ditempeli stiker tersebut berada di lingkungan padat penduduk.

Menurutnya hal itu akan menimbulkan kepanikan bagi warga sekitar.

"Kita bayangkan kalau itu dilaksanakan di pemukiman padat," ucap Gembong.

"Maka secara psikologis, akan merusak psikologi warga yang di sekitar yang pada akhirnya, buka memberantas justru sebaliknya,"

"Karena masyarakat kan jadi panik, kepanikan itu yang akan mengurangi imunitas warga di sekelilingnya,"

"Ini kan berbahaya," imbuhnya.

Tak cuma itu, menurut Gembong Warsono penempelan stiker tersebut juga dapat memancing aksi bully di lingkungan anak-anak.

"Misalkan kita sama-sama punya anak kecil, tiba-tiba Gembong rumahnya dikasih stiker OTG mungkin nanti anak saya diledekin oleh anaknya Pak Wagub," ucap Gembong.

"Jangan deket-deket dengan anak Pak Gembong," tambahnya.

Bakal Dipasang Stiker Khusus, Pemprov DKI Data Rumah Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya kini tengah mendata rumah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Nantinya, rumah-rumah tersebut bakal ditempeli stiker bertuliskan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.

"Sedang diatur (pemasangan stiker), selama ini sesungguhnya sudah jalan, melalui pak wali kota, lurah-lurah setempat, puskesmas dan seluruh jajaran juga mengidentifikasi setiap rumah yang di situ ada dirawat OTG (orang tanpa gejala)," ucapnya, Sabtu (3/10/2020).

Tak hanya melakukan pendataan, Ariza menyebut, lurah-lurah setempat kerap datang ke rumah yang dijadikan lokasi isolasi mandiri untuk memastikan kondisi warganya dalam keadaan baik.

"Teman-teman bisa lihat di media sosial, pak lurah keliling mengecek, bahkan ikut mengantar makanan, memastikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Adapun ketentuan terkait pemasangan stiker di rumah pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri ini tertuang dalam Ketentuan Gubernur (Kepgub) nomor 980/2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pasien Covid-19 yang tak menunjukan gejala (OTG) bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.

Meski demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar isolasi mandiri di rumah diizinkan Pemprov DKI.

Bila memenuhi syarat dan ketentuan, maka rumah pasien Covid-19 itu bakal ditempel stiker khusus.

Kebijakan ini sempat menimbulkan polemik lantaran ditakutkan malah memicu stigma negatif terhadap warga yang terpapar Covid-19.

Terkait kritikan tersebut, Ariza menanggapinya enteng. Menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang lumrah di era keterbukaan seperti saat ini.

Dengan membuka data warga yang terpapar Covid-19 ini, diharapkan masyarakat di sekitar rumah tersebut bisa menunjukkan kepedulian mereka.

"Di era keterbukaan ini justru dengan identitasnya semakin jelas, maka pelayanannya, treatmentnya akan semakin baik," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anies Beri Stiker di Rumah OTG Covid-19, PDIP: Misal Rumah Saya Ditempeli, Nanti Anak Saya Diledekin

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas