Tambah Kekuatan, Pasukan Brimob Diterjunkan Buru, Kepung Terpidana Mati Cai Changpan di Hutan Tenjo
Untuk mengoptimalkan pencarian, Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan Brimob mencari terpidana Cai Changpan di Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Penulis: Theresia Felisiani
Mereka menduga Cai sempat salat di pondokan tersebut.
"Ada beberapa barangnya tertinggal di situ," kata Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2020).
Sayangnya Yusri tidak menejelaskan apa saja barang-barang tersebut.
Menurut Yusri, Cai Changpan sudah menjadi mualaf.
Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo.
Cai Changpan sendiri merupakan warga negara Cina.
Selama tinggal di kawasan Tenjo itu, Cai disebut membangun rumah pondokan dalam hutan.
Kini pengejaran pada Cai Changpan di hutan terus dilakukan.
Untuk diketahui Cai Changpan dipenjara akibat kasus narkoba.
Dia terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.
Akibatnya, pria 53 tahun asal negeri Tirai Bambu itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 19 Juli 2017. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)