Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pengunjuk Rasa Luka Parah Akibat Bentrokan di Jababeka, Biaya Rumah Sakit Ditanggung Kapolres

Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, diwarnai kericuhan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dua Pengunjuk Rasa Luka Parah Akibat Bentrokan di Jababeka, Biaya Rumah Sakit Ditanggung Kapolres
Warta Kota
Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020). (Foto: Istimewa). 

TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, diwarnai kericuhan, Rabu (7/10/2020).

Sebanyak delapan mahasiswa terluka, dua di antaranya mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan telah menjenguk mahasiswa yang terluka akibat bentrok.

“Intinya biaya rumah sakit ditanggung kapolres. Kami juga menegaskan aksi mahasiswa damai tidak ada tindakan anarkis,” kata koordinator lapangan unjuk rasa mahasiswa sekaligus Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa, Suhendar, saat dikonfirmasi, pada Rabu (7/10/2020).

 Dijelaskan Suhendar, mahasiswa yang terluka total keseluruhan ada enam orang, dua di antaranya mengalami luka parah yakni Nasrul dan Morsidik.

Baca: Posisikan Diri sebagai Pengusaha, Ini Pandangan Ruben Onsu Soal UU Cipta Kerja

Baca: Tangkap 183 Penyusup Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Palembang, Polisi Sita Senjata Tajam

Korban bernama Nasrul itu ialah Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa, dia mengalami luka dibagian kepala sedangkan Morsidik mengalami luka bagian pelipis mata.

“Itu (yang luka di kepala) mungkin ya (kena) pukulan, cuma yang kena (luka) mata itu kemungkinan (terkena) gas air mata. Dua-dua nya di rumah sakit Sentral Medika,” tutur dia.

Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).  (Foto: Istimewa).
Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020). (Foto: Istimewa). (Warta Kota)
BERITA REKOMENDASI

Suhendar menjelaskan bentrok terjadi diduga karena adanya penyusup ke dalam bagian mahasiswa.

Soalnya, terlihat ada beberapa orang tanpa atribut dan almamater merangsek masuk dibarisan demo.

“Nggak pakai almet (almamater) tiba-tiba gabung sama kita. Itu kan mereka yang anarkis, kita jadi kena juga karena jadi rame ricuh ya,” bebernya.

Para mahasiswa terpancing provokasi sehingga terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian.

“Jadi saling lempar batu dan botol, jadi kepancing dari pihak kepolisian juga. Sehingga bentrok gitu,” tutur dia.

Sehendra menyebut kondisi saat ini sudah kondusif, para mahasiwa juga sudah kembali ke kampus dan pulang ke rumah.

Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, bentrokan terjadi ketika mahasiswa melakukan long march dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas