Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Disebut Dapat Ajakan Demo Dengan Imbalan Uang

Ia mengklaim undangan tersebut disebutkan bahwa peserta unjuk rasa akan mendapatkan imbalan uang jika mendatangi aksi itu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Disebut Dapat Ajakan Demo Dengan Imbalan Uang
TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Petugas kepolisian mengamankan remeja yang dicurigai sebagai penyusup saat aksi demo mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Palembang, Rabu (7/10/2020). Pemuda ini ditangkap dikarenakan membawa atribut yang mencurigakan.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan aksi unjuk rasa Omnibus Law dituding telah ditunggangi oleh kelompok anarko yang berujung perusakan di daerah Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Diketahui, kepolisian RI menangkap sebanyak 1.192 orang peserta unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Mayoritas yang ditangkap adalah pelajar STM yang berasal dari berbagai daerah.

"Sebelum rusuh itu memang kita lakukan razia, kita melakukan razia karena memang kita ketahui pada pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan ada indikasi itu ditunggangi oleh orang-orang anarko. Kelompok anarko yang memang membuat keributan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Yusri menyampaikan pihak kepolisian telah meminta keterangan terhadap seluruh peserta unjuk rasa yang sempat ditahan tersebut.

Dari keterangan itu, sebagian peserta mengaku dapat undangan demo secara online.

Ia mengklaim undangan tersebut disebutkan bahwa peserta unjuk rasa akan mendapatkan imbalan uang jika mendatangi aksi itu.

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Berita Rekomendasi

Namun, tidak jelas ihwal siapa yang membuat undangan tersebut.

Baca: Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja karena Diajak Lewat WA, Polrestabes Palembang Bebaskan 167 Pelajar

"Anak sekolah STM yang ditanya kami tahu nggak apa itu undang-undang itu? Nggak tahu. Terus kamu ke sini? Oh saya diundang Pak melalui media sosial diajak teman nanti dapat duit di sana, dapat makan, tiket kereta sudah disiapin truk sudah disiapin bus sudah disiapin tinggal datang ke sana lempar-lempar saja," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya berencana akan membebaskan 907 orang peserta unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada hari ini, Jumat (9/10/2020).

Sementara itu, 285 orang peserta unjuk rasa masih belum bisa dibebaskan karena sejumlah alasan.


Di antaranya, ratusan tersebut diduga melakukan pengeroyokan dan membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa.

"Dari 1.192 masih ada 285 yang ada indikasi memang ada ini belum ya, tapi ada indikasi perlu pendalaman lagi, 285 orang, baik itu dia melakukan pengeroyokan dia melakukan suatu tindakan ada yang membawa sajam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Yusri menjelaskan 1.192 orang yang sempa ditahan petugas merupakan gabungan dari berbagai kalangan dan profesi.

Rinciannya, buruh, pelajar, mahasiswa, jurnalis hingga pengangguran.

"Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan. Mereka ada yang pelajar, ada pengangguran, ada mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh disitu. Tapi hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 orang," tandasnya.

Kelompok Anarko

Polisi menyebutkan bahwa kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, hari ini kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa. Aksi terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Jakarta Pusat dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Sejumlah mahasiswa terlibat bentrok dengan anggota kepolisian di depan gedung DPRD Sumatera Selatan,  Jalan POM IX, Palembang,Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi demo untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Sejumlah mahasiswa terlibat bentrok dengan anggota kepolisian di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Palembang,Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi demo untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Aksi demo sempat berujung ricuh hingga menyebabkan perusakan fasilitas publik.

UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Massa berpakaian hitam 

Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat dibakar massa penolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat aksi pembakaran dan perusakan Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran, sejumlah pasukan TNI dan Polri yang bertugas turut menyaksikan.

Seakan tak berdaya, petugas TNI-Polri hanya dapat menyaksikan dan berjaga di kawasan Bundaran HI.

Mereka tak melakukan apa-apa, hanya menyaksikan seraya mengimbau warga yang bukan massa demonstran agar tidak mendekat dan berhati-hati.

Seorang anggota kepolisian yang sempat berbincang dengan Tribunnews.com menceritakan, aksi pembakaran Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran terjadi sekira pukul 17:00 WIB.

Hingga pukul 18:02 WIB, massa pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih bertahan di kawasan Bundaran HI.

Seorang pelajar SMA bertopi dan mengenakan jaket terlihat memanjat traffic light yang berada tepat di depan Halte Transjakarta Bundaran HI.

Ia terlihat mengenakan celana abu-abu, lalu mengibarkan bendera merah putih, yang kemudian diikuti nyanyian lagu nasional Padamu Negeri oleh massa aksi lainnya.

Pendemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merusak mobil polisi yang diparkir di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pendemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merusak mobil polisi yang diparkir di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Saat berita ini diturunkan, sebuah mobil komando memasuki kawasan Bundaran HI.

Sang orator dan para massa yang mengikuti iring-iringan mobil komando itu mengenakan pakaian serba hitam.

"Ikut demo, masa cuma ngerokok di pinggiran," ucap sang orator.

Artikel  tambahan ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Diduga Dilakukan Kelompok Anarko

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas