Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rapid Non Reaktif, Tidak Bawa Sajam, 80 Pelajar Tangsel yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Dipulangkan

80 pelajar yang diamankan karena ikut aksi demo UU Cipta Kerja telah dipulangkan dari Polres Tangsel, syaratnya orang tua harus bawa KTP, KK.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Rapid Non Reaktif, Tidak Bawa Sajam, 80 Pelajar Tangsel yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Dipulangkan
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Sekira 10.000 mahasiswa dari Universitas Pamulang, (Unpam) memadati Jalan Dewi Sartika sampai ke Jalan Juanda Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), menuju Istana Negara, Jakarta, untuk berunjuk rasa, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memulangkan 80 pelajar yang berpartisipasi pada demo penolakan UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tangsel telah mengamankan 93 pelajar yang ikut-ikutan demo, Kamis (8/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan dari 93 pelajar yang diamankan, 80 di antaranya telah dipulangkan pada orang tuanya. 

"Tinggal beberapa sekira 13 orang yang belum dijemput orang tua. Intinya sudah dijemput orang tua," kata Angga saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).

Baca: Delta Spa di BSD City Hanya Menerima Tamu Khusus Member agar Bebas Operasi PSBB Kota Tangsel

Angga menuturkan dalam penjemputan puluhan pelajar itu para orang tua diwajibkan membawa berkas kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

Menurutnya, syarat tersebut diberlakukan pihak kepolisian guna mengantisipasi orang tua bayaran yang disewa oleh para pelajar tersebut. 

"Intinya sudah dijemput orang tua dalam penjemputan harus ada Kartu Keluarga dan KTP untuk membuktikan bahwa mereka orang tua yang sah, bukan orang tua tembakan yang disewa di jalan," jelas Angga. 

Baca: 93 Siswa Ditahan Polisi gegara Nyaris Demo: Jangan Sampai Ada Joki yang Pura-pura Jadi Orangtua

Berita Rekomendasi

Angga juga memastikan para pelajar yang diamankan saat berjalannya aksi demonstrasi itu tidak terbukti membawa senjata tajam (sajam), sehingga mereka bisa dipulangkan. 

Selain itu para pelajar pun dipastikan tak terinfeksi virus corona usai dilakukan rapid test saat berada di Mapolres Kota Tangsel. 

"Pelajar semua, enggak ada yang ngaku-ngaku. Enggak ada sajam, dan rapid non reaktif semua," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polres Tangsel Pulangkan 80 Pelajar yang Terjaring saat Demo Buruh Menolak UU Cipta Kerja,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas