Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok 500 Personel Polri Kawal Demo FPI Tolak UU Cipta Kerja, Tapi Bukan di Depan Istana

500 personel polisi disiapkan untuk mengawal aksi demo FPI, aksi Selasa besok hanya boleh di depan Kemenpar tidak sampai depan Istana Negara.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Besok 500 Personel Polri Kawal Demo FPI Tolak UU Cipta Kerja, Tapi Bukan di Depan Istana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari Front Pembela Islam (FPI).

Sesuai rencana, ribuan anggota FPI diyakini akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Gambir, Jakart Pusat pada Selasa (13/10/2020) besok. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengaku sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI.

Rencananya, unjuk rasa akan digelar Selasa (13/10/2020).

"Kami sudah terima suratnya. Tapi detail jumlah massa kami belum tahu," ujar Heru ditemui di depan Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/10/2020).

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Walau begitu lanjutnya, pihak Kepolisian akan menerjunkan 500 personil untuk pengamanan. 

Ratusan anggota Polri ini akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Berita Rekomendasi

Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.

Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.

Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.

Keputusan tersebut  merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.

"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.

Aparat Kepolisian menembakkan gas air mata saat bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian menembakkan gas air mata saat bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan sebelumnya UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari elemen masyarakat.

Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa.

Mereka menganggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolres Jakarta Pusat Izinkan FPI Demo Besok, Asalkan Tidak di Taman Pandang Istana, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas