Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa Kondisi Ibu Kota DKI Jakarta?

Argo mengatakan, hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa Kondisi Ibu Kota DKI Jakarta?
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Sebanyak 300 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri (Yonif) Rider 142/Ksatria Jaya disiagakan, terkait pengamanan aksi demo penolakan RUU Omnibus Law, di Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang aksi unjuk rasa penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja masih terjadi hingga Selasa (13/10/2020) hari ini.

Padahal aksi unjuk rasa sudah berlangsung tiga hari berturut-turut sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) sehari setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Unjuk rasa dilakukan di sebagian besar kota di Indonesia yang rata-rata berakhir ricuh.

Di Jakarta misalnya, tercatat puluhan halte bus yang rusak akibat dibakar massa. Belum lagi fasilitas umum lainnya yang juga terkena imbas perusakan dari massa yang anarkis.

Begitu pun di daerah-daerah lainnya yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum.

Akibatnya ribuan pengunjuk rasa diamankan, ratusan di antaranya dijadikan sebagai tersangka.

Bahkan hari ini, Selasa (13/10/2020) aksi tolak UU Cipta Kerja kembali digelar oleh Front Pembela Islam (FPI).

BERITA TERKAIT

Ribuan anggota FPI dikabarkan akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI pun telah diterima oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menerjunkan 500 personel untuk pengamanan.

Nantinya, 500 personel dari kepolisian ini akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) melakukan unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Dalam aksinya ratusan mahasiswa ini meminta Kapolrestabes Bandung meminta maaf dan menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pengunjukrasa dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja 6-8 Oktober 2020. FMI mencat sebanyak 192 mahasiswa dari berbagai kampus luka ringan dan berat akibat tindakan represif dari aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) melakukan unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Dalam aksinya ratusan mahasiswa ini meminta Kapolrestabes Bandung meminta maaf dan menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pengunjukrasa dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja 6-8 Oktober 2020. FMI mencat sebanyak 192 mahasiswa dari berbagai kampus luka ringan dan berat akibat tindakan represif dari aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.

Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas