Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa Kondisi Ibu Kota DKI Jakarta?
Argo mengatakan, hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang aksi unjuk rasa penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja masih terjadi hingga Selasa (13/10/2020) hari ini.
Padahal aksi unjuk rasa sudah berlangsung tiga hari berturut-turut sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) sehari setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Unjuk rasa dilakukan di sebagian besar kota di Indonesia yang rata-rata berakhir ricuh.
Di Jakarta misalnya, tercatat puluhan halte bus yang rusak akibat dibakar massa. Belum lagi fasilitas umum lainnya yang juga terkena imbas perusakan dari massa yang anarkis.
Begitu pun di daerah-daerah lainnya yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum.
Akibatnya ribuan pengunjuk rasa diamankan, ratusan di antaranya dijadikan sebagai tersangka.
Bahkan hari ini, Selasa (13/10/2020) aksi tolak UU Cipta Kerja kembali digelar oleh Front Pembela Islam (FPI).
Ribuan anggota FPI dikabarkan akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI pun telah diterima oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menerjunkan 500 personel untuk pengamanan.
Nantinya, 500 personel dari kepolisian ini akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.
Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.