Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1001 Alasan Pelajar "ngeles" Kepergok Polisi Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sejumlah pelajar melontarkan beragam alasan saat kepergok polisi hendak ikut aksi tolak UU Cipta Kerja di Monas, seperti beli ikan cupang, ke kota tua

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 1001 Alasan Pelajar
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Polsek Bekasi Utara mengamankan pelajar di Stasiun Bekasi ketika hendak berangkat ke Jakarta mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Selasa, (13/10/2020) 

Chalid menambahkan, pelajar yang diamankan itu mengemukakan berbagai alasan mengelabui petugas agar lolos dari pencegatan di Stasiun Bekasi.

Baca juga: Mayoritas Peserta Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Ditangkap Adalah Pelajar

Baca juga: Polisi Temukan Rekaman Suara Begini dari Ponsel Pelajar dari Kelompok Anarko

Namun, gelagat mereka diketahui petugas. Di antara mereka ada yang kedapatan membawa bendera merah putih di dalam tasnya.

Bendera itu diduga akan jadi atribut demo.

"Ada yang jujur mengatakan mau ikut demo, ada juga yang bilang mau ke Jatinegara beli ikan cupang, dan ada yang beralasan mau ke rumah saudaranya di Jakarta. Nah tetapi setelah digeledah ternyata ada yang bawa bendera merah putih," ujar Chalid.

Para pelajar itu juga kedapatan telah janjian ikut demo di Jakarta.

"Di ponselnya sudah janjian untuk ikut demo ke Jakarta," kata Chalid.

Ia mengatakan, penyekatan masyarakat di Stasiun Bekasi masih akan terus berlangsung hingga aksi unjuk rasa di Jakarta selesai.

Berita Rekomendasi

Kini 32 pelajar tersebut dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk didata dan dibina.

"Masih akan terus penyekatan hingga unjuk rasa selesai. Sementara, 32 pelajar tadi diserahkan ke Mapolres Bekasi Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ujar dia.

Sebelumnya, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menyampaikan, pihaknya melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Kota Bekasi.

Penyekatan dilakukan untuk mencegah massa ke luar Kota Bekasi menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Penyekatan akan dilakukan di 11 titik," ujar Alfian, Selasa.

Alfian menyarankan agar massa menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD untuk nantinya diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

3. Mau ke Kota Tua

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas