Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Pariwisata DKI Dapat Dana Hibah Rp 511 Miliar, Disparekraf: Harus Terserap Akhir Tahun Ini

Gumilar Ekalaya menyampaikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalokasi anggaran dana hibah Rp 511 miliar.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Pengusaha Pariwisata DKI Dapat Dana Hibah Rp 511 Miliar, Disparekraf: Harus Terserap Akhir Tahun Ini
Tribunnews/Herudin
Petugas membersihkan salah satu wahana di Dufan, Ancol, Jakarta Utara, menjelang berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Sabtu (12/9/2020). Kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol akan kembali ditutup seiring diberlakukannya kembali PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta yang rencananya dimulai pada Senin (14/9/2020). Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya menyampaikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalokasi anggaran dana hibah Rp 511 miliar.

Dia menyebut 70 persen akan disalurkan langsung ke pelaku usaha dan sisanya untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial sektor pariwisata.

"Stimulus untuk hotel sudah ada, Jakarta dapat Rp 511 Miliar yang harus kita serap sampai Desember 2020. Waktunya sudah sangat mepet, besok sudah mulai sosialisasi," kata Gumilar dalam webinar MICE & Tourism Indonesia Pasca Pandemi di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Dia menambahkan pihaknya telah melakukan kajian aktivitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang jumlahnya cukup besar di Jakarta bisa kembali menggeliat.

"Saat ini event MICE di hotel silakan saja mengajukan persetujuan teknis melalui Dinas Pariwisata. Tim kami akan lakukan review melakukan pengecekan protokol kesehatan. Kemudian kalau bagus kami izinkan beroperasi," urainya.

Baca juga: Indonesia International Mice Expo 2020 Jawab Keresahan Pelaku Industri Pariwisata

Harapannya, fasilitas yang juga belum bisa beroperasi karena alasan manajemen keramaian dapat difungsikan karena terkait pajak daerah.

"Seperti diskotek dan karaoke masih belum berani kami buka, karena agak sulit menemukan formula protokol kesehatannya seperti apa," ujar Gumilar.

Pemerintah menyiapkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menerangkan dana hibah tersebut guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.

Dana hibah pariwisata ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi Covid-19.

"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama dalam pernyataannya, Selasa (13/10/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas