8 Polisi Bekasi Positif Covid-19 Setelah Kawal Demo UU Cipta Kerja, Satu Diantaranya Kapolsek
Mereka diketahui terpapar usai mengamankan aksi unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Demo buruh menolak UU Cipta Kerja berujung petaka.
Tak hanya para pengunjuk rasa yang terkonfirmasi positif Corona, namun para polisi juga.
Seperti di kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tiga sampai delapan petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Corona setelah dilakukan tes swab.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan semua anggotanya yang positif corona kini isolasi mandiri.
Mereka diketahui terpapar usai mengamankan aksi unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Baca juga: Moeldoko: UU Cipta Kerja Bentuk Pendekatan Inovasi Sosial yang Dilakukan Presiden
Salah satunya merupakan merupakan Kapolsek Muara Gembong.
"Ini masih ditelusuri (tracing) ya, apakah terpaparnya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasilnya didapatkan pascademo. Saat ini semuanya sudah isolasi mandiri," ujar Hendra, Sabtu (17/8/2020).
Lebih lanjut Hendra mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan meski saat menyuarakan aspirasi di tengah pandemi.
"Yang lainnya ada tiga orang lagi, itu swab test tanggal 6. Itu pra demo, kita melakukan pengamanan juga, dan pascademo lima lagi. Intinya mengingatkan kembali kepada polisi dan masyarakat yang demo dalam menyampaikan aspirasinya bahwa pandemi Covid masih mengintai kita. Makanya untuk itu kita harus benar-benar menjaga protokol kesehatannya. Jadi intinya delapan (terpapar) dalam penanganan demo, kemungkinan terpapar pada saat pengamanan dan penanganan demo," ungkapnya.
Sumber: Kompas TV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.