Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Polisi yang Buru Cai Changpan di dalam hutan dan Kesaksian Kepala Desa

Kisah narapidana Cai Changpan tutup buku, anggota polisi dan kepala desa ceritakan pencarian dan penemuan jenazah Cai Changpan yang tewas gantung diri

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Cerita Polisi yang Buru Cai Changpan di dalam hutan dan Kesaksian Kepala Desa
Kolase TribunJakarta
Petugas mengeluarkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans dan memasukkannya ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam. (Inset) Foto Cai Changpan bandar sabu selagi masih hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah narapidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan tutup buku.

Sebab, nadapidana asal China tersebut ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan gantung diri di sebuah pabrik pengolahan limbah ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (17/10/2020).

Pencarian bandar narkoba tersebut sudah memakan waktu lebih dari satu bulan lamanya.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo memimpin langsung pencarian Cai Changpan.

Pasukannya menyusup ke pedalaman Hutan Tenjo dan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Banyak fenomena alam selama pencarian

"Kalau boleh cerita, fenomena alam banyak sekali. Kami dapati saat pencarian, mulai bertemu Genderuwo malam-malam di hutan dan sebagainya," cerita Pratomo melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2020).

BERITA REKOMENDASI

Ia menyambung ceritanya, setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Satnarkoba Polres Metro Tangerang langsung mencoba menjari jejak narapidana yang divonis mati pada tahun 2017 silam.

Dari penelusuran, lanjut Pratomo, pihaknya langsung memburu Cai Changpan dan terdeteksi berada di kediaman istrinya di kawasan Tenjo, Bogor.

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)

"Jadi berdasarkan keterangan tukang Ojek Mandra, dia mengantarkan sampai ke Tenjo. Saat kita datangi dia sudah tidak di rumah itu," terang Pratomo.

Cai Changpan selama dalam persembunyiannya sempat mengancam satpam pabrik pembakaran ban hingga akhirnya ia ditemukan tewas tergantung di Hutan Jasinga.

Ia ditemukan meninggal dunia di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020) pagi.


"Dia ditemukan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu pagi.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari satpam pabrik yang melihat Cai Changpan masuk ke Hutan Jasinga.

Satpam tersebut menginformasikan bahwa narapidana yang telah divonis mati tersebut sering bermalam di pabrik itu, walaupun tidak setiap hari.

Cai Changpan mengancam satpam yang mengetahui keberadaannya untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

Namun, laporan tersebut masuk ke Kepolisian setempat.

Baca juga: Identifikasi Sidik Jari-Tato Macan,Polisi dan Kakanwil Banten Pastikan Jasad Tersebut Cai Changpan

Baca juga: Keinginan Terakhir Cai Changpan Sebelum Gantung Diri Diungkap Istri, Sempat Pulang, Cari Sosok Ini

Kemudian tim pencarian bergerak ke lokasi untuk penggerebekan pada Sabtu pagi.

Setelah itu, polisi menemukan jasadnya dalam keadaan tergantung.

“Jenazah kita bawa ke RS Polri untuk otopsi,” ujar Yusri.

Kepala Desa ceritakan detik-detik jenazah Cai Changpan ditemukan

Kisah pelarian buron terpidana mati Cai Changpan berakhir tragis setelah polisi menemukannya tewas gantung diri.

Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok itu ditemukan tewas di Hutan Jasinga sekira pukul 10.30 WIB.

Jenazahnya ditemukan oleh polisi yang memburunya hingga gudang pembakaran ban di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Desa Koleang Abdul Roham menceritakn detik-detik penemuan jenazah terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang itu.

Petugas mengeluarkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans dan memasukkannya ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam. (Inset) Foto Cai Changpan bandar sabu selagi masih hidup.
Petugas mengeluarkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans dan memasukkannya ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam. (Inset) Foto Cai Changpan bandar sabu selagi masih hidup. (Kolase TribunJakarta)

Abdul mengatakan, lokasi penemuan jenazah Cai Changpan berada dua kilometer dari jalur utama jalan raya

Kondisi jalan berupa tanah merah belum beraspal yang dikelilingi hutan.

Lokasi itu jauh dari permukiman warga.

Warga kaget ada ambulans ke gudang

Warga Desa Koleang sempat kaget dengan kedatangan mobil ambulans pada Sabtu siang itu.

"Memang di situ ada jalan kabupaten yang sudah jelek rusak. Masuknya perbatasan desa, hutan. Jadi kemarin itu tiba-tiba saja ada ambulans datang ke sini," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/10/2020).

Abdul langsung menuju lokasi memastikan kedatangan ambulans itu.

Tiba di lokasi, jenazah Cai Changpan telah dievakuasi ke mobil ambulans.

Karena tak bisa masuk, ia hanya bisa menyaksikan proses penggeledahan dan evakuasi jenazah dari jauh.

Abdul juga melihat seorang satpam yang disebut sebagai saksi dibawa polisi.

Satpam itu, kata dia, merupakan warga Desa Koleang.

Warga itu bekerja sebagai satpam di pabrik pembakaran ban tersebut.

Meski pabrik itu telah tutup sejak beberapa bulan lalu, satpam itu masih sering berada di sana.

"Satpam ini kebetulan punya peliharaan ayam, kandang ayam di sana. Jadi pas dibawanya ke TKP kebetulan ada dia," ungkap Abdur.

Ia berharap satpam itu tak terlibat dengan masalah itu.

"Semoga saja dia enggak terlibat dengan masalah ini, dia asli warga desa sini," kata dia.

Warga bantu beri petunjuk

Polisi sempat kerepotan mengungkap kasus pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Cai Changpan disebut bersembunyi di hutan yang terletak antara Tenjo dan Jasinga.

Sejak itu, polisi menyisir setiap desa menggunakan anjing pelacak.

Setidaknya ada empat desa yang disisir di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu, dan Koleang.

Pencarian dilakukan dari setiap desa hingga masuk ke dalam hutan di pegunungan.

Warga pun ikut memberi petunjuk selama pencarian berlangsung.

Baca juga: Hingga Autopsi Selesai, Keluarga Cai Changpan Tak Muncul, Jenazah Masih di RS Polri Kramat Jati

Baca juga: Kekayaan Cai Changpan Sebelum Dipenjara, Istri di Bogor : Saya Belum Dapat Apa-apa

Dari beberapa keterangan, Cai Changpan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban.

Usaha pembakaran ban itu dikelola istrinya.

Namun, tanah dan gudang pembakaran ban itu sudah dijual sejak Cai Changpan mendekam di penjara.

"Pas dia tertangkap dulu (kasus narkoba) itu, langsung dia jual (tanah dan usaha pembakaran ban). Jadi kepolisian sudah feeling mungkin pasti akan ke wilayah kita karena dia (Cai Changpan) pernah punya tanah di sini," ungkapnya.

Sehari sebelum penemuan jenazah, seorang warga melihat Cai Changpan masuk ke gudang pembakaran itu.

Berdasarkan informasi dari warga itu, polisi langsung mengejar Cai Changpan.

"(Sehari ditemukan) iya hari Jumat, ada warga yang lihat (Cai Changpan) dia ke sini lewat hutan di wilayah gunung di desa ini. Malam Sabtu langsung penjagaan ketat perintah dari Kapolsek dan Alhamdulillah kemarin ada titik temunya," ujar dia.

Atas kejadian itu, Abdul meminta warganya lebih hati-hati menerima tamu dari luar daerah.

Sementara itu, Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadoto membenarkan informasi tersebut.

Namun, Lukito enggan bicara lebih banyak terkait kasus itu.

"Kalau TKP memang benar di wilayah kita, jadi kami mendampingi. Langsung ke Polda Metro Jaya," singkat Lukito melalui pesan kepada Kompas.com. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas