Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

John Kei Blak-blakan Soal Kasusnya, Ungkap Asal Usul Nus Kei, Perselisihan, Hingga Pertobatannya

John Kei dan 6 anak buahnya diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in John Kei Blak-blakan Soal Kasusnya, Ungkap Asal Usul Nus Kei, Perselisihan, Hingga Pertobatannya
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei dan 6 anak buahnya diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak John Kei dan 6 anak buahnya diserahkan kepada Kejaksaan dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan di dua lokasi terpisah yakni Jakarta Barat dan Bekasi.

Rinciannya, lima tersangka penyerangan yang juga sebagai eksekutor pembunuhan anak buah Nus Kei berisinial EW di Jakarta Barat atau tepatnya di Kosambi.

Sementara itu, dua tersangka lain merupakan John Kei dan anak buahnya di Bekasi.

Baca juga: John Kei Buka-bukaan Soal Nus Kei: Dia Itu Bukan Paman, Saya yang Bikin Dia Hidup di Jakarta!

"Dua di antaranya adalah mastermind yang merupakan pertama JK itu sendiri dan kedua tersangka DF," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Lebih lanjut, Calvijn mengatakan total ada 36 dari 37 tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan John Kei Cs yang telah diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera disidangkan.

"Awalnya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti di awal secara keseluruhan ada 29 tersangka. Hari ini dilakukan tahap 2 sebanyak 7 tersangka dari total keseluruhan tersangka sebanyak 37 orang. Masih ada satu tersangka FR yang dalam proses penelitian jaksa," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Tahap Dua Kasus Pembunuhan Berencana John Kei Cs

Berita Rekomendasi

Menyikapi hal tersebut, John Kei mengaku telah siap untuk menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Hari ini P21 dan sekarang kita ke gedung Polda. P21 pas 120 hari pas hari ini. Jelas kalau udah P21 harus siap untuk disidangkan berarti kita harus siap," katanya.

Saya masih waras

John Kei membantah terlibat pembunuhan berencana dan penyerangan terhadap Nus Kei.

Menurutnya, dia telah tobat usai keluar penjara selama 7 tahun 10 bulan.

"Nggak mungkin, saya baru bebas 7 tahun 10 bulan dipenjara saya bebas. Saya buat masalah lagi. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar benar saya dan Tuhan yang tahu," kata John Kei.

Awal mula perselisihan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas