Pesan Kemendikbud untuk Mahasiswa Demo: Jaga Betul Protokol Kesehatan dan Jangan Anarkis
Nizam berpesan agar para mahasiswa memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam berpesan kepada para mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada hari ini, Selasa (20/10/2020).
Nizam berpesan agar para mahasiswa memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain itu, Nizam juga meminta agar para mahasiswa tidak anarkis.
"Kalaupun turun ke jalan mohon dijaga betul protokol kesehatan, keselamatan, keterlibatan demo, dan jangan sampai anarkis," ucap Nizam saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Dirinya mengatakan kebebasan menyatakan pendapat melalui demonstrasi dijamin oleh UU.
Seperti diketahui, demonstrasi atau unjuk rasa dilindungi oleh Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Meski begitu, Nizam menilai sebaiknya pemyampaian pendapat dilakukan dengan cara yang lebih aman.
Baca juga: BEM SI Diminta Waspadai Penumpang Gelap Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bertepatan 1 Tahun Jokowi-Maruf
"Tapi seperti saya sampaikan, kalau ada cara yang lebih aman dan efektif untuk menyampaikan pendapat dan kebenaran alangkah lebih baik kalau tidak turun ke jalan," ujar Nizam.
Selain itu, Nizam mengingatkan bahwa keunggulan dari kampus adalah pada kekuatan intelektual para mahasiswa dan dosen.
Baca juga: Ada Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Ini Agenda Jokowi Berkantor di Istana Bogor
"Kekuatan dan keunggulan kampus terutama adalah sebagai kekuatan intelektual dan akademik," pungkas Nizam.
Seperti diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini, Selasa (20/10/2020).
BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.