Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dulu Dilakukan Ahok, Kini Anies Ikut Bongkar Rumah di Bantaran Sungai untuk Cegah Banjir

Terkait hal itu, pemerintah provinsi DKI kemudian mengeluarkan kebijakan membongkar rumah di pinggiran sungai atau kali.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dulu Dilakukan Ahok, Kini Anies Ikut Bongkar Rumah di Bantaran Sungai untuk Cegah Banjir
KOMPAS.com GHINAN SALMAN / NURSITA SARI
Ahok dan Anies. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Hunian di bantaran sungai kian menjamur.

Maka tak heran meski hujan tak lebat saja  banjir  bisa menggenangi rumah warga di sekitar bantaran kali.

Sepuluh hari lalu, banjir dan longsor melanda kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan yang disebabkan pembangunan turap milik perumahan Melati Residence.

Turap yang dibangun berbatasan dengan anak Kali Setu dan perumahan warga itu longsor pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB.

Longsoran turap mengakibatkan anak Kali Setu meluap hingga menyebabkan banjir mencapai 1,5 meter dan merendam rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.

Terkait hal itu, pemerintah provinsi DKI kemudian mengeluarkan kebijakan membongkar rumah di pinggiran sungai atau kali.

Baca juga: Penggusuran Tamansari Bandung Berujung Bentrok, Pemerintah Telah Beri Peringatkan sejak 2017

Fokus bongkar perumahan

Berita Rekomendasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya fokus membongkar perumahan yang dibangun di bantaran sungai, bukan rumah semi permanen milik warga.

Pernyataan Riza itu mempertegas pernyataan sebelumnya yang menyebut Pemprov DKI akan menertibkan rumah-rumah yang melanggar ketentuan sehingga menyebabkan banjir.

Contoh bangunan perumahan yang akan dibongkar adalah perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang menyebabkan banjir dan longsor pada 10 Oktober lalu.

"Perlu kami jelaskan, yang saya maksud ditertibkan itu adalah kasus banjir di Ciganjur, minggu lalu ya, kurang lebih 10 hari lalu itu terjadi karena ada perumahan yang batasnya rumahnya, bahkan pagarnya itu persis di ujung sungai atau bantaran kali," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

"Ini pengusaha, ini orang yang berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir sungai atau kali bantaran. Nah, ini yang menurut kami harus ditertibkan. Jadi bukan rumah-rumah masyarakat," lanjutnya.

Menurut Riza, seharusnya tidak boleh ada bangunan yang dibangun di bantaran sungai sehingga menyebabkan banjir.

"Tidak boleh ada bangunan persis di pinggir kali, apalagi ini perumahan. Beda sama rakyat yang enggak punya uang, enggak bisa beli tanah, yang terpaksa tinggal di bantaran sungai, itu beda," ujar Riza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (istimewa)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas