Komisi B DPRD DKI Rapat di Puncak, Bupati Bogor: Tak Ada Izin, Wagub DKI: Bahas Anggaran, Biasa Saja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menilai rapat terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan 2020 merupakan agenda rutin, biasa saja.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya bersuara soal agenda rapat Komisi B DPRD DKI di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Rapat itu digelar di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak Bogor pada Rabu (21/10/2020) kemarin.
Meski hanya digelar satu hari, hingga kini rapat di luar kantor, dihadiri ratusan orang di tengan pandemi ini menjadi sorotan bahkan pergunjingan.
Dalam rapat tersebut, mereka membahas kebijakan umum APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2020.
Wagub DKI : Hanya Rapat Anggaran, Biasa Saja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, agenda rapat kerja DPRD DKI dengan Pemprov DKI terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020 merupakan agenda rutin dan hal yang biasa.
Tak terkecuali bila rapat itu digelar di luar daerah di tengah pandemi Covid-19.
“Itu kan rapat terkait pembahasan anggaran. Itu rutin saja terkait APBD. Tidak ada yang luar biasa begitu,” kata Ahmad Riza di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Kamis (22/10/2020) malam.
Bantah dihadiri 800 orang
Ahmad Riza Patria juga membantah kabar soal jumlah peserta rapat yang mencapai 800 orang.
Politisi dari Partai Gerindra ini menyebut, jumlah orang yang datang sekitar 500 orang.
“Nggak sampai 800 orang, kan itu rapat antar komisi di tempat yang beda-beda seperti di ruangan ini kumpul 50 orang. Kemudian di ruangan lain juga ada yang rapat,” ujarnya.
“Yah kalau ditotal-total bisa aja 500 orang, tapi kan di 10 ruangan yang beda-beda,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memprediksi jumlah orang yang hadir dalam rapat itu mencapai 800 orang.