Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menonton Film di Bioskop Saat Masa PSBB Transisi di DKI Jakarta, Bagaimana Protokol Kesehatannya?

Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Menonton Film di Bioskop Saat Masa PSBB Transisi di DKI Jakarta, Bagaimana Protokol Kesehatannya?
Tribunnews/Herudin
Pengunjung menunggu untuk menonton film di Bioskop Cinepolis di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (24/10/2020). Hari keempat sejak dibukanya kembali sejumlah bioskop di Jakarta mulai banyak warga yang menikmati akhir pekan dengan menonton film. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Untuk diketahui, provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB masa transisi jilid II selama dua pekan, terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020. 

Walaupun diperbolehkan beroperasi kembali, pengelola bioskop dan penonton wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan Surat Keputusan Kadisparekraf Nomor 259 tahun 2020, ada 9 hal menurut protokol kesehatan yang wajib dilakukan apabila ingin menontom film di bioskop selama PSBB masa transisi.

Pertama, penonton wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun setelah menonton.

Kedua, kapasitas penonton dibatasi maksimal 25 persen.

Kemudian, pemesanan tiket hanya bisa dilakukan secara daring.

Berita Rekomendasi

Lalu, pembayarannya pun hanya boleh dilakukan secara cashless.

Kelima, pengelola mengelola kursi penojton dengan mengatur jarak minimal satu meter.

Keenam, penonton dilarang makan daj minum selama berada di ruang bioskop.

Penonton juga dilarang berpindah-pindah tempat duduk.

Selanjutnya, petugas wajib memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Terakhir, pendataan penonton baik secara daring atau manual dilakukan dengan mencantumkan nama pengunjung, nomor HP, dan 6 digit angka pertama NIK.

Adapun hingga hari ini, jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret berjumlah 100.220.

Dari jumla total kasus, sebanyak 85.586 pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih. Tingkat kesembuhan di Jakarta mencapai 85,4 persen.

Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 12.481, berkurang 109 dibanding Jumat kemarin.

Sementara itu, sebanyak 2.153 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,1 persen dari total kasus di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Protokol Kesehatan Menonton Film di Bioskop DKI Saat PSBB Transisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas