Menunggu Nasib Tiang Monorail di Kuningan dan Senayan, Gubernur Anies Cari Solusi Terbaik
Lama terbengkalai, nasib tiang pancang monorail di Kuningan dan Senayan akan segera dibahas, Pemprov Jakarta janji ambil solusi terbaik.
Penulis: Theresia Felisiani
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Politisi dari Partai Gerindra ini menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan segera mendalami persoalan itu dengan baik.
“Monorel ini sudah enam Gubernur dari Bang Yos (Sutiyoso) Bang Foke (Fauzi Bowo), Pak Jokowi, Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), Pak Djarot, kemudian sekarang Pak Anies. Dari setiap Gubernur, terus melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi,” kata pria yang akrab Ariza pada Jumat (23/10/2020).
“Pak Gubernur juga sudah mengatakan dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan kami akan menyikapi secara baik,” tambah Ariza.
Menurutnya, penyelesaian kasus tiang pancan monorail tidaklah mudah.
Kata dia, dibutuhkan sinergitas dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pernah menangani proyek tersebut.
“Harus ada keputusan yang adil, dan apakah nanti diputuskan dicabut atau dimanfaatkan semaksimal mungkin. Nanti pak Anies mengundang seluruh jajaran terkait, dan kami akan mencarikan solusi yang terbaik,” ujar Ariza.
Ariza menjelaskan, solusi terbaik yang dimaksud dari berbagai sisi.
Misalnya dari segi fungsi, struktur, penggunaannya dan sebagainya.
Selain itu, dia juga harus mendengarkan pendapat dari DPRD DKI Jakarta.
Sebagai mitra kerja Pemprov DKI Jakarta, mereka memiliki hak untuk memberikan saran dan masukan agar kebijakan ke depan berdampak positif bagi warga Jakarta.
“Yah dalam waktu dekat, insyaallah kami akan cari waktunya, karena pengelolaannya kan milik pemerintah daerah, kalau tiangnya milik BUMN dan Jakarta Monorail,” jelasnya.
Baca juga: Selain Soal Utang Piutang, Rupanya Ini Alasan Tiang Proyek Monorail Urung Dibongkar
Seingat dia, sebelum menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta, BUMN dan Jakarta Monorail sempat meminta ganti dana sebesar Rp 600 miliar.
Namun berdasarkan rekomendasi dari BPKP nilainya sekitar Rp 204 miliar atau sama ketika era Gubernur Fauzi Bowo.