Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Minta Warga Tidak Mudik Selama Libur Panjang

PSBB Masa Transisi di wilayah DKI Jakarta diperpanjang selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anies Minta Warga Tidak Mudik Selama Libur Panjang
dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat meninjau kawasan Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/10) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.

PSBB Masa Transisi diperpanjang selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Di mana PSBB tersebut juga diberlakukan menjelang libur panjang Maulid Nabi 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @aniesbaswedan, pada Minggu (25/10/2020).

"Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya," tulis Anies.

"Teman-teman diimbau menunda mudik/piknik, disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan rem darurat kembali," tambahnya.

Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBTransisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI.

Berita Rekomendasi

Instruksikan pegawai tak liburan

Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun langkah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya klaster Covid-19 akibat libur panjang selama lima hari pada akhir Oktober 2020.

Libur panjang itu dimulai dari Rabu (28/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan telah menggelar rapat antisipasi lonjakan itu dengan pemerintah pusat.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Kebijakan Ganjil Genap Masih Belum Diberlakukan

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Kamis (22/10/2020).

“Antisipasi liburan panjang lagi dirapatkan pak gubernur, tadi pagi sudah rapat juga dengan pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah terkait antisipasi libur panjang,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini.

Baca juga: Ingin Menonton Film di Bioskop DKI Saat PSBB Transisi, Ini Protokol Kesehatannya

Ariza menyatakan, pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak melakukan liburan ke luar kota.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas