Anies Minta Warga Tidak Mudik Selama Libur Panjang
PSBB Masa Transisi di wilayah DKI Jakarta diperpanjang selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Editor: Choirul Arifin

Masyarakat, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) cenderung memanfaatkan momentum libur panjang untuk pergi ke luar daerah Bodetabek.
“Biasanya yang terjadi itu yah libur ke sekitar Jakarta, ada yang ke kawasan Puncak Jawa Barat, mungkin ke Anyer (Kota Serang), mungkin ke Bandung dan Bogor,” ujar Ariza.
“Yah hati hati, sedapat mungkin tempat yang terbaik dalam masa pelonggaran seperti yang disampaikan pak Gubernur, dan juga saya sampaikan berkali kali adalah di rumah,” tambahnya.
Menurut dia, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tentu ada pelonggaran aktivitas masyarakat.
Dari pelonggaran aktivitas itu, ada potensi warga yang keluar rumah meningkat, sehingga memicu kerumunan bila tidak diatur dengan baik.
Kalau didiamkan, dia khawatir penyebaran Covid-19 semakin masif.

“Jadi ada tiga hal yang kami minta, pertama tetap berada di rumah kecuali ada hal penting. Kedua melakukan protokol Covid-19 bila keluar rumah dan ketiga untuk meningkatkan kesehatan demi kekebalan tubuh,” imbuhnya.
Kasus Corona Saat Libur Panjang
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, libur panjang selama tiga hari berpotensi memunculkan lonjakan kasus Covid-19 harian dan kumulatif mingguan hingga 118 persen selama 2 pekan.
Hal itu disampaikan Wiku untuk mengingatkan masyarakat agar tak berbondong-bondong ke tempat wisata pada libur panjang akhir Oktober.
"Karena libur panjang terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional," kata Wiku lewat kanal YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (20/10/2020).
Ia memberi contoh ketika libur panjang Idul Fitri 22-25 Mei 2020.
Dalam rentang 10-14 hari setelah libur tersebut, terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen.
Begitu pula ketika libur panjang pada 20-23 Agustus 2020.