Griya Pijat Plus-plus di Bintaro Izinnya Bakal Dicabut Karena Buka Saat PSBB dan Kelabui Petugas
Aparat Satpol PP Tangerang Selatan, Banten, menyegel griya spa dan pijat Eiffel di kawasan Bintaro, Pondok Aren.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat Satpol PP Tangerang Selatan, Banten, menyegel griya spa dan pijat Eiffel di kawasan Bintaro, Pondok Aren.
Penyegelan dilakukan karena griya spa tersebut terbukti beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terlihat tulisan "Tempat usaha ini diberhentikan sementara," pada stiker yang ditempel petugas di pintu griya spa dan pijat tersebut.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, menjelaskan, pada Jumat (23/10/2020), pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa Eiffel tetap buka operasi.
Baca juga: 25 Tempat Usaha Griya Pijat, Karaoke, dan Bar di DKI Jakarta Ditutup Karena Beroperasi Saat PSBB
Tim Gagak Hitam Satpol PP pun langsung mengintai saat matahari sedang tinggi-tingginya.
Dari luar, sekilas Eiffel tertutup.
Pintunya rapat digembok, lengkap dengan tulisan "Tutup".
Namun, beberapa saat kemudian, beberapa pria datang dan seorang pegawai dari Eiffel membukakan gembok tersebut dan segera menutup kembali setelah pria tersebut masuk.
Gembok tersebut hanya kamuflase untuk mengelabui aparat penegak hukum.
"Mereka baru dibukakan oleh pegawai tempat tersebut, setelah dibuka, dia masuk, pintunya digembok lagi dari luar, jadi memang dari luar tidak terlihat buka," ujar Muksin kepada TribunJakarta.com, Minggu (25/10/2020).
Baca juga: Dibantu Polisi, Warga Kramat Jati Kepung Griya Pijat yang Jadi Lokasi Persembunyian Maling
Aparat pun langsung menggerebek dan memergoki belasan pria hidung belang sedang asyik menikmati pijatan terapis yang juga melayani "plus-plus".
"Kami temukan beberapa sedang pijat dan tidak berbusana sehingga mereka baik laki-laki maupun terapisnya kita amankan kita bawa ke Satpol PP," ujarnya.
Bong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.