Libur Panjang 2020 Mulai Tanggal 28 Oktober, Polda Metro Jaya Siapkan 15 Pos Pengamanan
Cuti Bersama Tanggal 28 dan 30 Oktober Tetap Ada, libur panjang 2020 peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Metro Jaya Siapkan 15 Pos Pengamanan
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Ada libur panjang selama lima hari yang dimulai sejak Rabu, 28 Oktober 2020 hingga Minggu, 1 November 2020.
Adanya Libur panjang tersebut karena cuti bersama di tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 tetap dilaksanakan.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan tetap melaksanakan cuti bersama diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, setelah mengikuti rapat terbatas.
Baca juga: Jelang Cuti Bersama, BCA: Nasabah Tetap Bisa Nikmati Layanan Digital Banking
Diketahui, 28 dan 30 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai ASN tahun 2020.
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 29 Oktober.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan.
Keputusan tidak membatalkan cuti ini berarti akan ada libur panjang selama lima hari terhitung dari 28 Oktober hingga 1 November.
Polda Metro Jaya siapkan 15 pos pengamanan
Terkait libur panjang tersebut, Polda Metro Jaya tengah menyiapkan 15 pos pengamanan lalu lintas pada periode libur cuti bersama yang dimulai sejak Rabu, 28 Oktober 2020.
Pos pengamanan disiapkan di ruas jalan tol hingga arteri.
"Penyebarannya, ada 10 pos di jalan tol mulai kilometer 9 Cikunir, rest area Cikarang Utama, rest area kilometer 33, rest area kilometer 39," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020) dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, tiga pos pengamanan di daerah Pangkalan Jati, Jati, daerah Bekasi Cyber Park, sampai Jalan Gandasuka.
Dua pos lagi di Semanggi dan Cawang.
"Kalau nanti ada contra flow, one way, atau rekayasa lalu lintas lainnya, berpusat di dua pos tersebut," lanjut Sambodo.
749 personel berasal dari jajaran Ditlantas Polda Metro dan Satlantas di polres masing-masing akan diturunjan dalam penjagaan lalu lintas tersebut.
"Pengamanan libur panjang ini juga bertepatan dengan dimulainya Operasi Zebra 2020. Kami sudah siap untuk mengamankan lalu lintas," ucap dia.
Baca juga: Libur Panjang Cuti Bersama Maulid Nabi, Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19
Baca juga: Menteri Muhadjir : Cuti dan Libur Peringatan Maulid Nabi Tetap Dilaksanakan Tanpa Perubahan
Libur dan Cuti Bersama Lainnya
Berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2020, libur dan cuti bersama masih ada di bulan Desember tahun ini.
Bahkan, tercatat terdapat 11 hari libur dan cuti bersama.
Banyaknya jumlah tersebut merupakan imbas dari pergeseran cuti bersama Idul Fitri 1441H yang digeser ke akhir tahun.
Kembali dikutip dari Kompas.com, sebelum cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah, ASN akan mendapat jatah libur nasional hari raya Natal tanggal 24-25 Desember pada Kamis dan Jumat.
Kemudian dilanjutkan libur akhir pekan, Sabtu-Minggu tanggal 26-27 Desember dan cuti bersama Senin-Kamis tanggal 28-31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri l44l Hijriah.
Lalu, dilanjutkan libur tahun baru pada Jumat, 1 Januari 2021; serta akhir pekan, Sabtu-Minggu pada 2-3 Januari 2021.
Jika ditotal, ASN bisa libur panjang pada akhir tahun selama 11 hari.
Berikut daftar Libur dan Cuti Bersama Oktober 2020-Desember 2020:
Libur akhir Oktober 2020
28 Oktober : Cuti bersama
29 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Oktober: Cuti bersama
31 Oktober-1 November: Libur akhir pekan
November 2020
- Tidak ada libur nasional dan cuti bersama
Libur akhir Desember 2020
24-25 Desember: Cuti bersama dan Natal
26-27 Desember: Libur akhir pekan
28-31 Desember: Cuti Idul Fitri
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Ihsanuddin, Ruly Kurniawan, Kahfi Dirga Cahya)