Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Presiden Jokowi di Istana Bogor
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) akan kembali berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dijadwalkan berada di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (28/10/2020).
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, hari ini tidak ada agenda kegiatan kenegaraan dan Jokowi akan menghabiskan waktu bersama keluarga.
"Tidak ada (agenda), bersama keluarga saja," kata Heru kepada Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Hari Ini BEM SI Kembali Demo Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja, 1.000 Mahasiswa Turun ke Jalan
Jokowi dan keluarga sehari-hari memang tinggal di Istana Bogor, tepatnya di Villa Bayurini.
Adapun pemerintah telah menetapkan hari ini sebagai cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Kontroversi UU Cipta Kerja, Baleg DPR: Pemerintah Tak Berniat Sengsarakan Rakyat
Sementara, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) akan kembali berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka, Jakarta.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan, aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menurut dia, akan ada sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Remi memastikan, mereka membawa tuntutan untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Sebab, UU itu dianggap merugikan hak buruh dan hanya menguntungkan pengusaha.
"BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa," kata Remy.
Saat unjuk rasa pada 20 Oktober 2020, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat perppu guna mencabut UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Namun hingga batas waktu berakhir, Jokowi belum juga menerbitkan perppu.
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono justru memastikan Jokowi akan menandatangani UU Cipta Kerja dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah sempat menanggapi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini.
Kepala Negara menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan oleh hoaks dan disinformasi. Ia juga meminta pihak yang keberatan dengan UU itu menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Demo Lagi di Jakarta, Jokowi di Istana Bogor"